LampungMetro

Sidang Paripurna ke-XI DPRD Kota Metro

Kamu Bisa Download ini:

Metro(LN) – Bertempat di Aula utama Sidang Paripurna Ke XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kota metro, mengenai  Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kota metro tahun Anggaran 2020, dilaksanakan, rabu 20/11/2019.

Sidang dipimpin langsung oleh  ” Tondi Mu’amar qadafi Nasution ” Ketua DPRD kota metro terpilih dengan didampingi Wakil Ketua DPRD serta Wali Kota metro Hi.Achmad Pairin, Wakil walikota metro, Hi, Djohan, yang dihadiri  Semua  Anggota DPRD, Kapolres Kota Metro, Kepala Kejaksaan negeri kota metro, serta  OPD se-kota metro dan tamu undangan.

pembacaan pelaporan Surat surat masuk  oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, “Budiono ” yang dilanjutkan dengan Pidato Walikota metro tentang Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020, Penyampaian Raperda tentang rencana Pembangunan Industri kota metro tahun 2019- 2039; Raperda tentang Penyelenggaraan kearsipan; dan Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Masyarakat Kelurahan.

Selanjutnya disampaikan, Selama dua minggu lebih teman teman dijajaran Pemerintah kota metro, bersama dengan seluruh Anggota DPRD telah membahas kebijakan umum Anggaran serta prioritas plafon Anggaran sementara untuk pelaksanaan pembangunan ditahun 2020.

Tentunya pembahasan ini telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif mengingat tahun 2020 adalah tahun terakhir kami menjabat sebagai Wali kota dan Wakil wali kota metro.

Beberapa Program Prioritas yang masuk katagory Mandatory item, yang perlu saya sampaikan, adalah sebagai berikut, dengan perhitungan yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negri Nomorr 33 tahun 2019 :

1. Program Pendidikan dengan alokasi         anggaran sebesar 20,01 persen.

2. Program kesehatan dengan alokasi          anggaran sebesar 27,94 persen.

3. Prigram Pembangunan Insfrastruktur       dengan alokasi anggaran sebesar            20,05 persen.

4. Dana Kelurahan dengan alokasi                anggaran sebesar 3,27 persen.

5. Anggaran SDM Aparatur dengan                 alokasi anggaran sebesar 1,24                   persen.

6. Anggaran APIP dengan alokasi                   anggaran sebesar 0,96 persen.

Untuk melaksanakan program program prioritas tersebut, kami merencanakan Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp.943,59 milyar yang terdiri dari pendapatan asli Daerah sebesar Rp.178,46 milyard; Dana perimbangan sebesar Rp.638,66 milyard dan lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.126,46 milyard.tandasnya.

Penulis: Red

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button