Metro – (LN) – Bertempat di Aula utama Sidang Paripurna Ke XI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kota metro, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kota metro tahun Anggaran 2020, dilaksanakan, rabu 20/11/2019.
Sidang dipimpin langsung oleh ” Tondi Mu’amar qadafi Nasution ” Ketua DPRD kota metro terpilih dengan didampingi Wakil Ketua DPRD serta Wali Kota metro Hi.Achmad Pairin, Wakil walikota metro, Hi, Djohan, yang dihadiri Semua Anggota DPRD, Kapolres Kota Metro, Kepala Kejaksaan negeri kota metro, serta OPD se-kota metro dan tamu undangan.
pembacaan pelaporan Surat surat masuk oleh sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat, “Budiono ” yang dilanjutkan dengan Pidato Walikota metro tentang Pengantar Nota Keuangan atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020, Penyampaian Raperda tentang rencana Pembangunan Industri kota metro tahun 2019- 2039; Raperda tentang Penyelenggaraan kearsipan; dan Raperda tentang Pedoman Penataan Kelurahan dan Lembaga Masyarakat Kelurahan.
Selanjutnya disampaikan, Selama dua minggu lebih teman teman dijajaran Pemerintah kota metro, bersama dengan seluruh Anggota DPRD telah membahas kebijakan umum Anggaran serta prioritas plafon Anggaran sementara untuk pelaksanaan pembangunan ditahun 2020.
Tentunya pembahasan ini telah dilakukan secara mendalam dan komprehensif mengingat tahun 2020 adalah tahun terakhir kami menjabat sebagai Wali kota dan Wakil wali kota metro.
Beberapa Program Prioritas yang masuk katagory Mandatory item, yang perlu saya sampaikan, adalah sebagai berikut, dengan perhitungan yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Dalam Negri Nomorr 33 tahun 2019 :
1. Program Pendidikan dengan alokasi anggaran sebesar 20,01 persen.
2. Program kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar 27,94 persen.
3. Prigram Pembangunan Insfrastruktur dengan alokasi anggaran sebesar 20,05 persen.
4. Dana Kelurahan dengan alokasi anggaran sebesar 3,27 persen.
5. Anggaran SDM Aparatur dengan alokasi anggaran sebesar 1,24 persen.
6. Anggaran APIP dengan alokasi anggaran sebesar 0,96 persen.
Untuk melaksanakan program program prioritas tersebut, kami merencanakan Pendapatan Daerah tahun 2020 sebesar Rp.943,59 milyar yang terdiri dari pendapatan asli Daerah sebesar Rp.178,46 milyard; Dana perimbangan sebesar Rp.638,66 milyard dan lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.126,46 milyard.tandasnya.
Penulis: Red