Sisa Pembakaran Debu PT.SIL Sedikit Banyak Merugikan Pengusaha Ayam Broiler
[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]
Tulang Bawang – Pembakaran tebu yang dilakukan oleh PT. Sweet Indo Lampung (SIL), pada setiap, akan melakukan penebangan, menjadi dampak polusi lingkungan, bukan saja bagi manusia tapi menjadi racun terhadap hewan ternak ayam broiler.
Hal itu, telah dirasakan oleh seluruh peternak, yang memiliki kandang ayam broiler, diwilayah Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Dikatakan oleh Warga Kecamatan Menggala, salah satu pemilik kandang ayam broiler, Pendi (35), bahwa debu pembakaran tebu, yang dilakukan oleh PT. SIL, menjadi masalah bagi mereka, karena, debu tersebut menjadi racun bagi ayam.
”Setiap PT. SIL, melakukan pembakaran tebu, menimbulkan debu, yang berterbangan kemana-mana, kerumah warga, dan kekandang ayam, apabila debu pembakaran masuk kedalam pake air minum ayam, dan diminum, dapat menyebabkan badan menjadi lumpuh hingga mati ribuan ayam, bagaimana kami mendapakan untung, terkadang sebagian mati,”ungkap Pendi. Jum”at (16/08/2019).
Lanjut Pendi, bukan hanya debu yang menjadi pokok masalah bagi masyarakat Tulang Bawang, iklim dikabupaten sai bumi nengah nyappur, yang saat ini, dimusim kemarau, lebih panas dari biasanya, disebabkan dari pembakaran tebu PT. SIL.
”Selama ini, masyarakat Tulang Bawang belum mengetahui, kenapa, di beberapa Kecamatan mengalami kekeringan, lebih cepat, setelah, dilakukan perbandingan dengan kecamatan yang lain, ternyata, Kampung yang berdekatan dengan lokasi PT. SIL, lebih panas, dampak dari pembakaran tebu yang begitu panas, karena luas wilayah PT. SIL yang dibakar kurang lebih 16 ribu H, dan juga, menyebabkan, perubahan terhadap air sumur, dapat menyebabkan batuk pilek, sesak napas, minum air sumur yang banyak mengandung asam, akibat pemanasan bumi,”terang Pendi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, harus lebih peka terhadap kondisi di masyarakat, karena masalah ini, sudah berlansung puluhan tahun lamanya.
”Kami mengharapakan pemerintah daerah, mengambil sikap tegas terhadap PT. SIL, bukan hanya mengatakan, debu pembakaran tebu sesuai dengan ambang batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, tapi dampak lainnya, jangan hanya memikirkan untung dan rugi memiliki inpestor, tapi pikirkan juga kesehatan masyarakat,”harap Pendi.(tim)