SMAN 3 Di Duga Pungli Dana Pada Siswa-Siswi Baru Dan Lama.
Tulang Bawang,(LN)_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Komite Sekolah dilarang memungut dana pada murid dan wali murid. Namun diizinkan bila wali murid itu menyumbang Komite secara sukarela.
Menindak lanjuti pemberitaan yang di terbitkan oleh media wartapembaruan.co.id dan media TV Gemasamudera.com pada hari Selasa (30/07/2019), terkait dugaan adanya Tarikan Dana dari pihak Sekolah SMAN 3 Menggala kepada siswa-siswi baru dan lama.
Berdasarkan informasi dari beberapa siswa baru dan siswa yang lama, mereka diharuskan membayar dana tambahan bagi siswa baru sebesar Rp1.740.000, bahkan ada yang lebih jika menggunakan kelas khusus.
“Kami bayar Rp1.740.000, itu untuk biaya SPP kami sisanya, jelasnya melalui Via sms, sedangkan siswa satunya lagi mengaku jika dirinya membayar APP sebesar Rp260 Ribu, karena saya memakai kelas khusus,” kata salah satu siswa melalui pesan singkatnya.
Akan tetapi, Seprida selaku Kepala Sekolah tidak mengakui jika adanya penarikan dana sebesar Rp1.740.000, bahkan ada yang lebih dari nilai tersebut, jika Rp260 ribu perbulan.
Dituturkan Kepala Sekolah SMAN 3 Menggala Seprida mengatakan, saat dikonfirmasi di ruangannya, pihaknya menepis atas dugaan terkait pungutan dana untuk siswa-siswi baru tahun ajaran 2019-2020 dan beberapa jumlah siswa baru serta beberapa jumlah siswa-siswi secara global dari kelas Sepuluh hingga kelas Dua Belas.
Menanggapi konfirmasi Wartawan, pihak Kepala sekolah SMAN 3 menggala malah terkesan tak senang jika hal tersebut di pertanyakan oleh Wartawan media.” Rabu (31/07/2019).
Kemudian Kepala Sekolah secara mendadak bangun dari tempat duduknya sambil berbicara kepada Wartawan yang konfirmasi, malah menerangkan tentang aturan dan undang-undang, semua ini ada aturan polisi saja tidak seperti itu, dan semua masalah ini bisa kita obrolkan dengan baik-baik dan cara kekeluargaan.
“Semua nya ini ada aturan dan undang-undangnya, tidak bisa seperti ini, sedang kan polisi saja tidak seperti ini, semua nya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pokoknya saya gak mau tau semuanya saya serahkan sama H, dia yang bawa kalian kesini,” cetus Kepala Sekolah.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMAN 3 Menggala, menunjuk salah satu Guru, untuk menjelaskan apa saja yang akan dipertanyakan oleh pihak Media terkait dugaan tarikan dana tersebut.
“Ya memang benar adanya diadakan tarikan untuk siswa baru sebesar Rp 1.740.000, akan tetapi semuanya tergantung dengan kemampuan orang tua adanya 500 ribu ya kami terima kami tidak memaksa.” ujar salah satu Guru tersebut.
Kemudian untuk kegunaan dana yang ditarik melalui siswa tersebut, hanya untuk membayar baju seragam, Sampul, Buku Lapor A13 Ujian Nasional (UN) dan untuk daftar ulang juga tidak diwajibkan.
Sedangkan untuk Staf TU, saat ini cuma ada 18 orang, tidak sampai dua puluh, dan untuk Guru Honorer kita hanya ada 25 orang, masing-masing staf TU, digajih n pok setandar minimal, atau Rp460 ribu, begitu juga dengan gajih guru Honorer ada yang digajih Rp1 juta, ada juga Rp800 ribu, bahkan ada yang Rp500 ribu, tergantung berapa jam kerjanya.
Usai melakukan konfirmasi, Wartawan sempat dihubungi kembali setelah beberapa jam kemudian oleh pihak Sekolah SMAN 3 melalui via telepon, lalu perwakilan Sekolah atas perintah Kepala Sekolah Seprida, untuk menyampaikan Amplop yang berisi uang, supaya pemberitaan yang terbit tidak disebarkan luaskan.
Perwakilan inisial (H) dari pihak Sekolah mewakili Kepala Sekolah Seprida berpesan, agar permasalahan ini tidak sampai diperpanjangkan, dan diterbitkan lagi dimedia, agar permasalahan tersebut cukup sampai disini saja, dan jangan sampai berlanjut, kita selesaikan secara kekeluargaan. Harap Kepala Sekolah berpesan dengan (H).
(idh)