Soal Kekerasan Wartawan di Lampura, Bara JP Desak Polda Lampung Tangkap Oknum Pelaku Penganiyaan
LAMPUNGNET.COM-Barisan Perubahan Jokowi Presiden (Bara JP) angkat bicara terhadap proses hukum atas penganiayaan wartawan diduga dilakukan oleh oknum Ketua Ormas di Kabupaten Waykanan seperti yang dilaporkan oleh beberapa organisasi wartawan di Polres Lampung Utara.
Wakil Ketua DPD Bara JP Lampung Faisal mengatakan agar Polda Lampung segera menangkap oknum tersangka pelaku penganiayaan wartawan tersebut.
“Bara JP mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Lampung segera turun tangan menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Lampura itu,” tegas Faisal, Minggu (8/3).
Penangkapan segera terhadap pelaku, kata aktivis yang dikenal vokal ini, agar ada efek jera pelaku dan ada penegakan hukum.
“Jika lambat, wajar jika teman-teman organisasi pers beraksi. Kami mendorong hukum ditegakkan,” tegas pria ramah ini.
Sebelumnya , pada Sabtu (07-03-2020) sejumlah Organisasi Pers dan beberapa LSM mendatangi Mapolres Lampung Utara guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Beberapa perwakilan organisasi pers yang ikut hadir antara lain FPII Korwil Lampung Utara, PWRI, AJOI, MOI,PJI-D serta Eprijal wartawan Buser online yang menjadi korban penganiayaan.
Aminudin ketua FPII Setwil Lampung yang diwakili Yuheri Ketua FPII Korwil Lampung Utara dihadapan Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudomartono S.I.K. Si, dan jajarannya menyampaikan harapan agar pelaku pengeroyokan segera di tangkap. Karna dengan berlarut- larutnya penanganin kasus ini akan berdampak pada ketidaknyamanan wartawan di Lampung Utara dalam menjalankan tugas jurnalis.
Sementara, Bambang Yudarmanyo selaku Kapolres menjelaskan bahwa kasus Herman Cs ini sudah sampai ke proses sidik. (Sior /Iis)