Tulang Bawang Barat

Soal Proyek 5, 8 Miliar di Batu Putih, Inspektorat Bakal Panggil PPK Dinas PUPR Tubaba

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Tulang Bawang Barat – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Rekonstruksi dan Peningkatan Struktur Jalan Toto Katon-Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih senilai Rp5,8 Miliar.

Proyek Rekonstruksi dan Peningkatan Struktur Jalan Toto Katon-Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih yang di kerjakan oleh CV Bukit Graha yang beralamatkan di Provinsi Jambi ini terindikasi sarat masalah.

Indikasi pelanggaran hingga sedianya Dinas PUPR Tubaba memasukkan CV Bukit Graha kedalam Daftar Hitam atau Black List yaitu pada waktu pengerjaan dalam kontrak, spesifikasi, maupun Bestek yang ditenggarai tidak dipatuhi oleh pihak Kontraktor maupun Dinas PUPR.

Perana Putera melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan awal yaitu klarifikasi terhadap pihak Dinas PUPR Tubaba.”Terimakasih informasinya.
Nanti kita panggil PPK nya,”ungkap dia, Sabtu (10/9/2022).

Perana menegaskan, selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan,
dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan
tugas dan fungsi pemerintah yang juga ditegaskan dalam Permen PUPR.

Pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan tugas pokok dan fungsi terhadap pihak Dinas PUPR serta kewenangan memantau secara teknis pada proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terlebih pada proyek 5,8 Miliar yang dikerjakan oleh CV Bukit Graha di Kecamatan Batu Putih tersebut.

“Kami menekankan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak, pekerjaan tersebut diselesaikan tepat waktu dan disesuaikan spesifikasi teknis,”pungkasnya. (Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button