LampungWay kanan

Pentingnya Sosialisasi Verifikasi dan Validasi data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin

Kamu Bisa Download ini:

Way Kanan(LN) – Sambutan Tertulis Bupati Raden Adipati Surya ,Berdasarkan pasal 8 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, dimana Data Terpadu harus diverifikasi dan divalidasi secara berkala, yang kemudian ditetapkan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh Kementerian Sosial RI, 13 Februari 2019.

Demikian pula untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, verifikasi dan validasi dilakukan setiap saat dengan penetapannya paling lama 6 (enam) bulan sekali.

Salah satu keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran dalam program perlindungan sosial. Ketepatan sasaran dapat terwujud bila didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas serta data yang akurat dan up to date.

Untuk mendapatkan data yang akurat dan up to date, maka perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya. Untuk mencapai itu semua perubahan data dapat di update melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG)
Aplikasi SIKS-NG ini disamping dapat mengintegrasikan seluruh data program perlindungan sosial secara nasional juga dibangun agar dapat digunakan untuk menginput, mengupdate dan mengklasifikasikan data sesuai dengan penerima program. Aplikasi ini memudahkan petugas entri data dalam memfilter data-data yang diperlukan sesuai dengan jenis program perlindungan sosial.

Saya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini Saudara Camat, Lurah/Kepala Kampung dapat berperan dan perpartisipasi aktif dalam kegiatan verifikasi dan validasi sehingga data yang diperoleh dapat dipertangungjawabkan dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan. Akhirnya dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohiim Sosialisasi Pentingnya verifikasi dan Validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu secara resmi saya nyatakan dibuka.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button