Bio AnggotaLampungLampung TimurSerba-Serbi
Stop Pers Anggota
Lampung Timur – (LN) – Sesuai dengan SOP ( Standard Oprasional Prusahaan) bahwa setiap Perusahaan Pers memiliki Peraturan dan syarat yang harus di patuhi oleh setiap anggota wartawan yang berkerja di dalamnya, maka dengan ini kami selaku Pimpinan Redaksi Media Lampungnet.com memberhentikan secara Tidak Hormat (STOP PERS) kepada yang ber :
Nama : Amir Hamzah
Jabatan : Anggota Wartawan
Media : Lampungnet.com.
Dikarenakan pelanggaran SOP Prusahaan dengan mengabaikan benerapa tanggung jawab dan prosedur yang di tetapkan, oleh karena itu bilamana jika dikemudian hari orang tersebut membuat ulah mengatasnamakan Lampungnet.com itu diluar tanggung jawab kami.
Pemberhentian mulai tanggal 21 Januari 2020.