Suksesnya Deklarasi DPC SPRI Lampung Timur
Lampung Timur – (LN) – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) kabupaten Lampung Timur Gelar Deklarasi masa bakti 2019-2024 di Sekretariat DPC Komplek Pemda Lampung Timur, Rabu 31 Juli 2019.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Provinsi Lampung, Herwandi, serta Pengurus DPD, Ketua DPC Lamtim, Heriza antomi serta pengurus, Bupati Lampung Timur Zaiful Bhokhari (Mewakili) kepala Dinas Kominfo Lamtim, Takdirullah, Forkopinda,seluruh Organisasi Pers yang ada di Lampung Timur,LSM dan DPC SPRI Se Provinsi Lampung.
Ketua DPC Lamtim Heriza Antomi dalam sambutannya mengatakan, ” Visi dan Misi SPRI Lamtim ini untuk mengawal rakyat sebagai wadah sosial kontrol, sebagai Lembaga Kontrol Sosial sangat menyadari akan hal-hal yang harus dilakukan dan harus dijadikan sebuah langkah membantu masyarakat untuk menangani dan mengakselerasikan segala bentuk ketimpangan sosial yang kerap terjadi pada lingkungan sosial kita, sebuah langkah tepat dan sangat taktis sekali dengan membuat wadah Organisasi PERS ini, banyak hal dan banyak sekali pekerjaan sosial bagi kita untuk kita kawal membantu masyarakat, sementara itu sekian banyak problematika di masyarakat, dari berbagai sektor mulai dari Ekonomi, Pendidikan, Kemiskinan, danĀ kesenjangan sosial lainnya yang mesti kita bantu mencarikan solusi kepada masyarakat serta membantu peran pemerintah untuk melakukan pekerjaan pekerjaan tersebut,”ucapnya.
Lebih lanjut Heriza mengatakan, “Betapa berat tugas kita ini, untuk berkomitmen serta menggukan moral kita sebagai warga negara baik, taat akan aturan dan hukum di negara ini, dengan banyaknya problem sosial dimasyarakat yang harus kita berikan pencerahan-pencerahan bagi mereka yang belum mengerti itu semua adalah tugas kita. Wadah ini, Forum ini, melalui Organisasi PERS SPRI ini kami bertekad untuk mengkawal segala bentuk problem sosial yang terjadi di masyarakat. Berkoordinasi dengan sektor pemerintahan serta menyuarakan nurani rakyat, agar semua mata memandang, dan telinga terdengar bahwa jeritan rakyat dan tangisannya mesti segera di tangani, siapa lagi jika bukan kita sekalian. Rasa Tolong menolong sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya adalah upaya untuk menjaga stabilitas kesenjangan sosial kita,”tutupnya.
Ketua DPD SPRI Herwandi dalam sambutannya menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi kinerja DPC SPRI Lampung Timur,yang mana DPC SPRI Lampung Timur telah sukses mendeklarasikan keberadaannya di Kabupaten Lampung Timur, SPRI adalah salah satu Organisasi yang ada di Provinsi Lampung,SPRI hadir untuk membela insan pers dari kriminalisasi dan intimidasi dari oknum yang merasa di rugikan sebab insan pers ini dalam menjalankan poksinya sudah di lindungi uu no 40 tahun 1999 Serikat Pers dan Serikat Pers Republik Indonwsia (SPRI) ini adalah organisasi yang bisa melindungi insan pers yang tergabung di dalamnya dan SPRI adalah organisasi tua yang lahir pada tahun 1999, dan harapan DPC SPRI Lampung Yimur bisa tampil beda tunjukka profesionalisme nya selaku wadah insan pers yang bermatabat kemudian bisa melahirkan insan pers yang bermartabat,”ujarnya.
- Labih lanjut Herwandi berharap,”Dan kepada pemerintah kabupaten Lampung Timur jajaran polri, jajaran TNI Kejari, pengadilan Negeri dan para penegak hukum yang berada di tuah bepadan ini bisa bisa memberi ruang untuk Insan Pers yang ada Lampung Timur jangan sampai ada pilih kasih dan di kotak-kotak sebab semua insan pers mempunyai hak anggaran APBD yang di gelontorkan untuk media-media yang kegunaannya untuk membantu mempublikasikan kegiatan Pemkab setempat maka saya sangat berharap kepada Pemkab lamtim khususnya jangan pernah membeda bedakan antara terverifikasi atau tidak dan wartawan yang sudah UKW atau belum sebab semua itu tidak di atur dalam uu no. 40 tahun 1999 tentang pokok pers,”tutupnya.
P:(Andi)