Sumber Dana DD 2019 Di Pekon Way Napal Sesuai Prosedur
Pesisir Barat – (LN) – Dalam pekerjaan anggaran (DD) 2019 pembangunan proyek pembuatan Gapura Perbatasan Pekon yang bersumber dari DD tahun 2019 tersebut, di nyatakan sesuai aturan dan tidak ada satu pun yang melanggar prosedur.
Dalam keterangannya salah satu aparat pekon sopyan hadi selaku LPM dia menyatakan tidak di benarkan masalah pemberitaan di online malah justru aparat dengan warga saling transfaran dalam pekerjaan apa pun,bahkan dia menyatakan tidak menyalahi aturan sesuai prosedur.
Selanjutnya salah satu TPK sahrul efendi menyatakantidak di benarkan masalah pemberitaan itu,dalam suatu pekerjaan kami selaku aparat bahkan kami tidak mungkin membuat salah satu gapura kami buat asal asalan suatu pekerjaan kami awasi bahkan kami ikut sesuai RAB yang ada.
Selanjutnya Yulyan Efendi selaku peratin pekon Way Napal, menyayangkan atas pemberitaan negatif tersebut, benar mereka datang ke balai pekon setelah mereka menelpon saya, dan ketepatan sekali kami baru ada acara sehingga saat itu seluruh aparat pekon ada di tempat, seperti LHP, LPM, TPK, jika mereka ada yang ditanyakan masalah pembangunan itu kan bisa langsung dijawab oleh masing – masing aparat pekon yang berkompeten dalam masalah itu, mereka bisa uraikan dari awal sampai akhir permasalahan tersebut,” ujarnya.
Penulis: Hijrah