Sungai Jadi Kolam Renang, Wali Kota Bandar Lampung: Ini Pelanggaran yang Bisa Timbulkan Banjir

LampungNet.com | Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Meninjau Lokasi Yang Menjadi Penyebab Banjir Di Kelurahan Campang Jaya
Didampingi oleh sejumlah kepala OPD, wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana menemukan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aliran sungai way kecapi rt 08, Lk ll kelurahan campang jaya
Bahkan, beberapa bangunan sudah menggunakan pondasi beton sehingga memakan badan sungai dan menyebabkan penyempitan sungai selebar 1 meter.
“Jadi karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkap Hj. Eva Dwiana kepada awak media pada Selasa (08/04/2025).
Tak hanya itu, orang nomor satu di kota tapis berseri itu dikejutkan dengan adanya wisata kolam renang yang dilengkapi dengan wahana perosotan untuk anak.
Wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya. Tak hanya itu, bagian atasnya ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan sebagai pijakan.
“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat berada di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak buruk pada lingkungan, salah satunya menyebabkan banjir,” katanya.
Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai way kecapi terlihat menyempit di area permukiman padat, sehingga saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air tidak tertampung dan meluap ke permukiman warga.
“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapikan agar tidak memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” ucapnya.
Hj. Eva Dwiana berkomitmen bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti bangunan ilegal yang berdiri diatas sungai di kota bandar lampung.
“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar kedepannya tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya (**).