LampungNasionalTulang Bawang

Target PAD Tahun 2018 di Pertanyakan,Dispenda Tuba Enggan Memberikan Keterangan…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Tulang Bawang,(LN)|Presentase sementara Pendapatan Asli Daerah selama tahun 2018,belum bisa di ketahui oleh masyarakat luas,hal tersebut menjadi pertanyaan besar mengapa target hasil presentase sementara tidak di publikasikan atau di umumkan.

Dispenda adalah salah satu satuan kerja (Satker) yang menerima pelaporan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di dapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu bagian dari Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran dan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya.

Anehnya,saat salah satu Jurnalist di Kabupaten Tulang Bawang mempertanyakan hal tersebut, pihak dispenda tidak bisa memberikan keterangan terkait pencapain Pendapatan Asli Daerah selama tahun 2018.

Tak hanya itu,Parahnya lagi,pihak dispenda mempertanyakan surat perintah seorang jurnalist untuk meminta Data pencapain pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.
“ada surat gak untuk meminta keterangan atau berkas pendapatan asli daerah,karena itu data pemerintah,” ucap salah satu kasi Pelaporan di Dispenda.

Padahal jurnalist Lampungnet.com bukan untuk meminta data tersebut, namun meminta keterangan terkait hasil presentase sementara dari pendapatan asli daerah selama tahun 2018.

Sedangkan berdasarkan pendapat yang dikemukakan Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Wakil Menteri Keuangan,sebelumnya menyampaikan kepada media masa“PAD adalah penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah”.ucapnya.

Menyimak dari penyampain mardiasmo tersebut,tentunya masyarakat luas perlu mengetahui pendapatan asli daerah (PAD) yang di anggarkan dalam APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2018.

(idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button