Tarmazi Kasi Penmad Kemenag Lampura Ancam Buka Data, Ada Madrasah Mark Up Jumlah Siswa Penerima BOS
Lampung Utara – (LN) – Diduga telah terjadi Adanya Dugaan pungutan Liar (Pungli) dan Korupsi yang di Lakukan oleh Oknum Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di Kemenag Kabupaten Lampung Utara pada Anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dampaknya sangat merugikan bagi keberlangsungan Pembangunan terutama Peningkatan Mutu pendidikan bagi Generasi penerus Bangsa dan Negara.
Dugaan perlakuan Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) terjadi pada setiap sekolah – sekolah Madrasah swasta dari : MI, MTS, MA. Sedangkan yang Negri : MIN, MTSN dan MAN, penerima Dana BOS, di sinyalir di Lakukan oleh Oknum berinisial ‘ Tar ” yang merupakan
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) pada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara Tarmizi saat dikonfirmasi Awak Media baru-baru ini diruang kerjanya, mengancam dan akan membeberkan adanya penggelembungan data siswa penerima BOS di Madrasah Tsanawiyah di Lampung
Utara.
Kata dia pihaknya sudah melakukan verifikasi dan pemanggilan Kepala Madrasah.
Masih kata dia, berdasarkan pengakuan kepala Madrasah
banyak terjadi penggelembungan jumlah siswa penerima BOS.
“Kalau sudah mau bongkar-bongkaran, apaboleh buat,saya juga punya data – data Mark Up Mereka,” Ucap Tarmizi.
Penulis: Wawan