LampungLampung Timur

Tempati Rumdis Wabup Sekda Lampung Timur Menuai Kritik

Kamu Bisa Download ini:

 

Lampung Timur(LN) – Makin kebelakang, masyarakat merasakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur semakin amburadul dalam penerapan dan kebijakan birokrasi pada pemerintahan daerah. ironisnya, hal tersebut justru dilakukan ASN tertinggi Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan (Sekda Red).

Di ketahui masyarakat Sukadana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur tidak menempati Rumah Dinas (Rumdis) sesuai jabatanya, akan tetapi, sejak menjabat, tepatnya, Juni 2021 silam, hingga saat ini M Jusuf Sekda justru tinggal dan menempati Rumah Dinas Wakil Bupati.

Hal itu di sampaikan Wawan salah satu tokoh pemuda Sukadana Lampung Timur jumat 08/04/22.
Kepada sejumlah wartawan, Wawan menyinggung tata kelola pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang makin amburadul.

Menurutnya, telah lebih satu tahun lebih pemerintahan Dawam Azwar, Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu bukanya semakin membaik, justru makin terpuruk, faktanya, berbagai persoalan tidak dapat terselesaikan dengan baik.

,”Sebetulnya banyak persoalan yang ingin kita sampaikan, kalau mau semua kita tuliskan, mungkin tidak cukup satu buku. Tapi saat ini saya hanya menyoroti Rumah Dinas yang sampai saat ini masih menjadi rumah tempat tinggal Sekda, masyarakat tau kalau rumah dinas tersebut adalah rumah dinas Wakil Bupati. Sejak kapan rumah dinas wakil bupati itu berubah nama, menjadi Rumah Dinas Sekda. Rumah dinas sekda yang kita tau berada di komplek rumah dinas, tepatnya di jalan lintas Timur Desa Mataram Marga Lampung Timur,” ujar Wawan.

Pernyataan masyarakat itu pun mendapat support Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Teguh Suyatman.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Timur itu, meminta agar Sekda dapat menjadi tauladan bagi seluruh jajaranya.
,”Baiknya Sekda itu sebagai pejabat asn tertinggi di Kabupaten Lampung Timur ini, taat dong dengan aturan, kembali ke tempatnya,” pungkas Teguh.(Dbs)

 

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button