Ter’indikasi Kerugian Negara Terjadi Di Dinas PUPR Tulang Bawang…
[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]
Tulang Bawang_Lelang Proyek di dinas pekerjaan umum dan Penata Ruang (PUPR) kabupaten Tulang Bawang,ter’indikasi merugikan Negara serta di duga mengangkangi Peraturan Presiden.
Faktanya, Berdasarkan data yang terungkap,bahwa lelang proyek tahun 2016 yang lalu, kembali muncul hanya berselang satu tahun di tempat yang sama pada tahun 2018 ini. diduga beberapa kegiatan proyek bertentangan dengan peraturan presiden No 54 yang di perbaharui dengan perpres No 16 tahun 2018.
Pasalnya, Pada tahun 2016 lalu telah dikerjakan kegiatan dengan kode proyek 1198394 dengan nilai anggaran kira-di perkirakan kurang lebih Rp.3.000.000.000,(tiga milyar rupiah) pekerjaan tersebut sudah selesai.namun pada tahun 2018,dinas PUPR kembali mengadakan proyek lelang berkode 1677394 jenis klasifikasi peningkatan ruas jalan bernilai kurang lebih Rp. 4.000.000.000 (empat milyar).
Pertanyaannya,apakah sebuah unsur kesengajaan atau tidak,dengan munculnya pekerjaan di tempat yang sama pada tahun 2018 ini.
Hal ini membuat kordinator wilayah Lampung Lsm Nawacita geram, menurutnya kegiatan tersebut terindikasi melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh presiden, fakta data yang ada, tentunya kegiatan itu menimbulkan sebuah pertanyaan.
“bisa di pastikan hal itu,ter’indikasi ada permainan lelang proyek.
Bagaimana enggak,nyatanya di tahun 2016 dan 2018 kegiatan proyek tersebut di tempat yang sama, dengan status klasifikasi kegiatan sama,hanya saja berbeda nilai anggaran dan CV Pelaksana kegiatan.
Hal ini di duga melanggar peraturan pemerintah No 34 tahun 2006 tentang jalan Dan tidak ada singkronisasi terhadap LKPP.”ujar Safril Korwil Lampung Lsm Nawacita.
Tak hanya itu,Korwil Lsm Nawacita pun menuding kegiatan tersebut terindikasi telah terjadi kerugian Negara,
“Di mungkinkan adanya kerugian negara di dalam pekerjaan sebelumnya, sepertinya mereka mencoba untuk menutupi dengan pekerjaan baru.
Jadi Saya berharap pihak yudikatif dalam hal ini penegak hukum, bisa mengambil sikap dan sangat teliliti dalam menganalisa lelang proyek yang ada di Tulang Bawang.”tambah Safril.
Terakhir Safril mengatakan kepada media Mengenai masalah tersebut akan di tindak lanjuti hingga ke penegak hukum,
“Dalam permasalahan ini, saya Korwil Lsm Nawacita akan segera melaporkan pekerjaan proyek tersebut kepada pihak penegak hukum,karena ini sudah sangat merugikan Negara.”Tegas Safril.
Hingga di terbitkan berita ini, Pihak dinas terkait belum bisa di konfirmasi.
(idh)