Terkait Pengaduan Atas Dugaan Korupsi DD, Anggota DPD RI Bustami Zainuddin Angkat Bicara
Lampung Timur – (LN) – Anggota DPD RI Bustami Zainuddin menilai Lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Inspektorat dan Dinas PMD Lampung Timur dalam realisasi Dana Desa di kabupaten Lampung Timur khususnya di tahun 2019 sehingga maraknya pemberitaan baik dari media online atau cetak begitu juga pengaduan yang di sampaikan oleh LSM dan masyarakat hingga saat ini blm ada yang tuntas.
Seharusnya pemerintah Daerah mengawal dan mengawasi dengan ketat realisasi Dana Desa yang di titipkan kepada para kepala Desa untuk membangun Desa secara merata bisa terwujud dan tidak ada lagi kesempatan bagi kepala Desa untuk memamfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Bustami Zainuddin Anggota DPD RI melalui pesan WhatsApp 31/01/2020 beliau sangat menyayangkan Lemahnya pengawasan dan pembinaan Inspektorat dan Dinas terkait dalam penggunaan Dana Desa seperti yang disampaikannya kepada herwandi salah satu kaperwil media online, “Sebanarnya Dana Desa yang di titipkan kepada Kepala Desa tidak akan terjadi penyimpangan jika Aparatur terkait ( Inspektorat, Dinas PMD, Camat, BPK dan Masyarakat) selalu membimbing, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaannya, kata kuncinya Transparansi dalam pengelolaan dan penggunaannya, Niat Jahat akan Muncul jika ada Kesempatan, Persempit ruang tersebut dengan Transparansi dan Pengawasan, seperti yang Kita ketahui, semua bahwa Aparatur yang mengelola keuangan Desa sangat terbatas, dan SDM yang terbatas ini perlu pendampingan terus menerus, kepada Pemerintah Daerah untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Desa agar tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa tersebut” pungkas Anggota DPD RI ini.
Sesuai dengan pemberitaan bebera media yang lalu,
terkait pengaduan dugaan penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di 7 (tujuh) Desa yang berada di Lampung Timur Bupati Lampung Timur “Zaiful Bukhari.St akan mengawasi langsung pihak Inspektorat dan Dinas PMD dalam mendalami pemeriksaan kasus dugaan tersebut, mudah-mudahan dengan ikut campur tangan seorang Bupati kasus dugaan Penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh oknum kepala Desa yang sudah di laporkan oleh awak media ke inspektorat Lampung Timur segera tuntas sesuai harapan masyarakat Kabupaten Lampung Timur dan agar menjadi pembelajaran bagi kepala Desa yang lain ketika ingin melakukan korupsi Dana Desa dan seluruh Desa se- Lampung timur akan tertata dan terbangun dengan cepat sesuai harapan Bapak Presiden.
Bupati Lampung Timur mengatakan kepada media saat di wawancara di halaman balai Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti pada saat Musrenbang di Desa tersebut, kita melakukan praduga tak bersalah kita tidak bisa langsung memponis mereka bersala mau LSM atau apapu silahkan melakukan kontrol dan menjalankan poksi saya selaku Bupati akan bertanggung jawab.
Kenapa kita tidak bisa memponis karena yang bisa memponis itu adalah kejaksaan dan polisi, mengenai pengaduan yang sudah masuk ke inspektorat biarlah mereka bekerja sesuai porsinya dan kita juga ada APIP nanti mereka yang memproses dugaan tersebut dan saya sendir yang akan mengawasi kinerja mereka,” tegas Bupati Lampung Timur.
Penulis: Herman.S