Terkait pungli di Diknas Politisi senior PDIP Lampung Utara Desak institusi hukum
Lampung Utara – (LN) – Terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Dinas Pendidikan Lampung Utara menyangkut dana DAK tahun 2018, sepertinya adem ayem saja,sampai saat ini tidak ada tersentuh hukum.
Wirta Jaya Putra Sos, selaku politisi partai PDIP Lampung Utara sekaligus menjabat Sekretaris PDIP Lampung Utara angkat bicara.
Menurut Wirta Jaya menyangkut hukum pungli di Diknas Lampung Utara terkesan lamban dan tidak tersentuh hukum,” apapun dalilnya kesalahan tetap kesalahan.” ujarnya.
Hal tersebut terungkap dari Hasanuddin selaku Kabid Dikdas di dinas itu sendiri, dalam penjelasan Hasanuddin bahwa kegiatan dak 2018 di Diknas bagi penerima kegiatan wajib memberikan setoran sebesar 12,5 sampai 15% untuk itu Wirta Jaya minta penegak hukum melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pungli ini karena telah memenuhi umur korupsi,”tegasnya.
P:(wan)