Hukum & KriminalLampungTulang Bawang Barat

Tokoh Marga Empat Dan 11 Tiyuh /Desa, Pinta Penegak Hukum Lakukan Tindakan Tegas

Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang Barat , – Pertemuan Tokoh masyarakat 11 Desa/Tiyuh terkait dalam pembahasan permasalahan unggahan di media sosial( Facebook) menghina suku Lampung, yang di ungah oleh An Hury Caak Cliek Owye waga kecamatan way kenanga.

pembahasan penghinan suku lampung di laksanakan di kediaman Ketua Federasi Tokoh Marga Empat (Mego Pak ) Tulang baeang Barat. Kelurahan Panaragan Jaya kecamatan tulang bawang Tengah Kabupaten Tulang bawang Barat.kamis 10/01/2019

dalam pertemuan pembahasan tersebut di hadiri
Ketua Federasi Empat Marga Megow Pak Kaabupatentulang bawang Tuba Barat Hi.Herman Artha.S.Kom, Tokoh Adat Tiyuh Panaragan,Tokoh Adat Tiyuh Karta,Tokoh Adat Tiyuh Gunung Katun,Tokoh Adat Tiyuh Gedung Ratu,Tokoh Adat Tiyuh Menggala,
Tokoh Adat Tiyuh Bandar Dewa,Tokoh Adat Tiyuh Pagar Dewa,Tokoh Adat Tiyuh Penumangan,Tokoh Adat Tiyuh Gunung Terang,Tokoh Adat Tiyuh Gunung Agung,dan Aparat TNI – Polri, Anggota Unit Kodim 0412/LU Sertu Ahmad Sarpuddin,Anggota Polres Tuba dan Polsek TBT.Kanit Intel Polres Aipda Maramis dan Bripka Hendri Utama.Kanit Intel Polsek TBT Bripka Tohaf Naengolan dan Bripda Dimas dan di hadiri para tamu (35)orang

dalam prtemun tersebut juga sekaligus Silaturahmi antar Tokoh-tokoh Adat Marga Empat Tulang bawang Barat,adalah Membahas daripada keterkaitan dalam postingan Media Sosial (Fecebook ) untuk menuntaskan Permasalahan agar hal ini tidak berkembang dalam hal kenyamanan dan ketentraman dari pada Adat dan Suku Lampung di KabupatenTulang bawang Barat.

Tokoh Adat Pagar Dewa Damiri mengatakan bawa Orang Lampung Itu ada Palasafah Yaitu Piil Pesenggiri (harga diri ),Juluk Adek,Nengah Nyampur ,Nemui-nyimah, dan Sakai-Sambaiyan.
“Dengan Permasalahan tersebut Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum atau Aparat Kepolisian utk menuntaskan dalam tindakan hukum setelah itu kepada yang bersangkutan Untuk meminta Kepada Yang membuat status media Sosial Dengan Penghinaan Kepada suku Lampung agar meminta maaf Kepada Tokoh-tokoh Adat di Kabupaten Tulangbawang Barat”tuturnya

Senada juga di ucapkan Tokoh Ada Mengala Mas Arham, “Meminta Permasalahan ini dapat diselesaikan secara Hukum Negara yang berlaku dan Hukum Adat agar hal ini memberikan efek jera kepada yang lain agar tidak membuat hal-hal yang Akhirnya merugikan diri sendiri dan Orang lain”tutup nya, ( Hy  ).

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button