METRO – (LN) – Hampir dua minggu atau lebih pembangunan perluasan areal usaha swalayan PB 21 di kelurahan Yosodadi kecamatan Metro Timur kota Metro diketahui belum terbit atau belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). hal tersebut diakui oleh manager perusahaan PB 21 Dony kepada awak media saat dikonfirmasi terkait berbagai permasalahan saat melakukan pembangnan tempat parkir dan gudang berlantai II di daerah padat penduduk wilayah kelurahan setempat.
Dikatakan Dony ada terjadi misskomunikasi antara puluhan warga dan RT setempat yang atas suruhan dari pihak PB 21 untuk menginformasikan pada puluhan masyarakat sekitar swalayan jika bangunan yang sedang berjalan adalah untuk pembuatan tempat parkir dan pengepakan barang, diakunya pula memang pernyataan RT itu saat pembangunan perluasan usaha sedang dikerjakan dan bukan dari awal atau nol atau sebelum membangun seperti yang diketahui secara umumnya.
Kuasa hukum masyarakat sekitar swalayan Joni Widodo yang di tuturkan pula oleh manager PB21 Dony pada wartawan ‘ orang pak Joni saja akan menjual tanahnya pada pihak kami kok,dan pertemuan antara warga dan kuasa hukum terhadap pihak perusahaan hanyalah menyampaikan hal yang tetbilang misskomunikasi saja adapun yang di maksud warga kami telah melaksanakan dengan memperhatikan lingkungan seperti memberikan bantuan untuk masyarakat seperti nyumbang masjid, sembako saat jelang lebaran ,penerangan jalan kalo gak percaya tanya pak RT. ” pungkasnya”
Lain halnya dengan pernyataan kuasa hukum warga Joni widodo pada awak media, dirinya menyampaikan bahwasannya Pihak swalayan PB 21 tidak beretika dalam menjalankan usahanya karena saat dari nol bangunan tak mendahulukan izinnya alias pamit pada masyarakat sekitar,tapi suruhan lah yang datang dengan memanfaatkam RT setempat untuk mendatangi warga saat pembangunan sudah cukup lama dilaksanakan.
Seharusnya bagian humas dari PT itu yang mengumpulkan warga memberikan penjelasan dan lain sebagainya terkait rencana pembangunan di tengah pemukiman padat jadi tak terjadi rasa tak saling menghargai seperti ini yang berakhir dengan pengaduan kepihak terkait karena pihak PB 21 dipandang tak mengindahkan keinginan warga dan terus saja memrmbang hingga hari ini dan janji kembali akan bernegosiasi dengan menghadirkan owner atau kuasa hukumnya juga tak dilaksanakan. Jika ini masih berlarut saya akan somasi PB 21.”Pungkas Joni santai”
Salah satu perwakilan masyarakat, Haidir menuturkan,PB 21 swalayan benar benar membuat warga kecewa dan memancing emosi,kalu kami ngak sabar sabar pasti sudah terjadi cekcok dengan para tukang yang membuat suara keras saat bekerja di dekat rumah warga jelas mengganggu istrahat kami, lalu janji pihak petusahaanakan kembali membahas yang pernah kami sampaikan beberapa hari untuk pertemuan dengan owner agar ada solusi ternyata ini cuma trik mengulur waktu sembari tunggu proses izin keluar,saya menduga setelah ituhkeinginan warga akan rak dipedulikan lagi.”tutup Haidir kesal.(Rls)