Pringsewu (LN) – Pandemi Covid-19 yang mulai masuk Indonesia sejak Maret 2020, tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk meluncurkan berbagai program jaring pengaman sosial (JPS) salah satunya berupa Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masuk di tahun 2021 masalah covid 19 masih juga belum ada angka pengurangan, dalam hal ini pemerintah terus mempercepat penyaluran program Sembako yakni BPNT. Kemudian Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial RI Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, telah mengeluarkan surat pemberitahuan penyaluran program Sembako tahap I (Januari) 2021.
Namun, kenyataannya saat ini yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung penyaluran program sembako masih belum berjalan, tepatnya di Kabupaten Pringsewu sampai saat ini juga belum meyeluruh tersalurkan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan, dana program sembako sudah tersalurkan ke masing-masing Kartu Keluarga Sejahterae(KKS) milik KPM.
Terkendalanya penyaluran program Sembako tersebut dari keterangan salah seorang TKSK yang meminta dirahasiakan namanya, mengatakan bahwa yang menjadi kendala belum dilakukan pendistribusian Sembako kepada KPM masih menunggu instruksi dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, dengan dalih masih melakukan koordinasi dengan ketua Tim Koordinasi (Tikor) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).
“Perintah Maskur, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, jangan dulu ada yang distribusi, mau koordinasi dengan Kadinsos sama Sekda,” tiru TKSK, Rabu (13/01/2021).
Masih kata TKSK, menurutnya sudah sah dilakukan penyaluran sembako kepada KPM, karena dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Penangan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, sudah keluarkan surat pemberitahuan penyaluran program Sembako tahap I (satu) bulan Januari 2021.
“Sebenarnya sudah bisa disalurkan program Sembako, dasarnya jelas bahwa Kemensos sudah keluarin surat pemberitahuan penyaluran, kemudian Pedoman Umum sudah ada, kenapa harus lama ditunda, sedangkan saat ini KPM sudah banyak yang menanyakan kapan dilakukan penyaluran sembakonya, yang menjadi pertanyaan kami selaku TKSK ada apa? Kok Maskur, malah memperlambat penyaluran sembako dengan alasan yang gak pasti,” pungkas dia.
Sementara itu, Maskur, Kabid Penanganan Fakir Miskin, mengatakan bahwa belum dilakukan penyaluran program sembako di Kabupaten Pringsewu, masih menunggu instruksi dari Plt. Kadinsos dan Sekdakab Pringsewu.
“Masih menunggu instruksi dulu lah, kita masih melakukan koordinasi dengan sekda, jadi memang belum kita perintahkan penyaluran sembako ke KPM, tunggu perintah dari Sekda dulu,” kilah Maskur.
Sedangkan dikutip dari beberapa media online, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pekan pertama tahun 2021, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) sesuai arahan Presiden.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” kata Risma usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara (29/12/2020) lalu.(red)