Untuk Ke Tiga Kalinya Polsek Sekincau Terima Senjata Api Rakitan (Locok) Dalam Ops Sikat Krakatau
LAMPUNGNET.COM, LAMPUNG BARAT – Untuk Ke Tiga Kalinya dalam OPS Sikat Krakatau Polres LampungBarat Polsek Sekincau Menerima, Penyerahan Senpi Rakitan jenis Locok dari Peratin Pekon Sumber Agung Yang diwakilkan kepada Anggota Bhabinkamtibmas Di Kecamatan Suoh , 30 agustus 2020.
Adapun penyerahan Senpi tersebut merupakan himbauan Bhabinkamtibmas kepada Masyarakat yang memiliki Senjata Api Rakitan untuk menyerahkan melalui Aparat Pekon Sumber agung dan diserahkan kepada Sub Sektor Suoh
Kapolsek Sekincau AKP.Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmad Tri Haryadi, “kami atas nama Polsek Sekincau Polres Lampung Barat sangat mengapreasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga Pekon Sumber Rejo , sebagai bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan kami tidak akan memprosesnya secara hukum.
Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sekincau apabila masih memiliki dan menyimpan senpi rakitan untuk secara sukarela menyerahkannya kepada petugas, baik itu aparatur pekon ataupun Bhabinkamtibmas setempat”jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, “Apabila dikemudian hari masih kedapatan memiliki dan menyimpan senpi jenis rakitan setelah himbuan yang kami berikan, petugas kami tidak akan segan-segan untuk memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas kapolsek(Sam).