Upaya Pemberdayaan Masyarakat Oleh PMK Menuai Kritikan
Lampung Tengah – (LN) – Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya kegiatan yang bersumber dari dana desa tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan, pelaksanaan yang tidak afektif dan rentan dikorupsi.
Seperti pelatihan di Kecamatan Anak Tuha dan beberapa kecamatan lainnya di Lamteng. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pihak panitia menyelenggarakan pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan sebesar Rp 6.955.000, Bimtek Rp 4.490.000, peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp 20.000.000, pelatihan BUMK Rp 4.056.872, dan peningkatan kapasitas Rp BPD 3.600.000.
Kegiatan dikerjakan di kecamatan, dimana dalam RAB APBD 12 Kampung, satu kali pelatihan dialokasikan waktu dua hari. “Namun faktanya dalam pantauan kami pelatihan tersebut hanya dilakukan setengah hari, beberapa pelatihan dipadatkan dilakukan secara marathon dalam dua hari. Hanya dilakukan secara seremonial saja menghabiskan anggaran saja,” ungkapnya, Jumat, 6/12/2019.
Hal ini sangat disayangkan, mengingat Bimtek sangat penting bagi desa sebagai pengembangan potensi SDM-nya. Tetapi yang terjadi di Lampung Tengah setiap tahun tidak memberikan dampak apa-apa terhadap desa dan kualitas masyarakat desa.
Terpisah, salah satu kepala kampung yang enggan ditulis nama nya mengatakan, untuk kegiatan di wilayahnya pihak kepala kampung diminta untuk mennyetorkan kegiatan dengan pihak PMK dan pihak kecamatan mencapai puluhan juta rupiah.
“untuk kegiatan kami diminta setor kepada PMK sebesar Rp20 juta dan pihak kecamatan Rp27 juta lebih. Jadi jumlah total sebesar Rp47 juta lebih,”keluhnya.
Menurutnya, berulangkali melakukan Bimtek namun pengelolaan keuangan desa tidak akuntabel dan tidak optimal, pengurus BUMK masih tidak dapat menyusun pelaporan keuangan BUMk, masih tidak dapat mengembangkan usahanya. “Pelatihan dan Bimtek dilakukan hanya sebatas seremonial, menjalankan tugas, tanpa ada target yang ingin dicapai,” imbuhnya.
Selain itu, hal yang sangat disayangkan juga dari Dinas PMK, yang seolah-olah ada unsur pembiaran, mengingat kondisi tersebut terus berulang setiap tahunnya. Bahkan sebagai lembaga yang seharusnya bertanggungjawab mengkawal pelaksanaan Bimtek, justru menjadi pihak yang mengumpulkan uang Bimtek tersebut dan fihak yang diuntungkan atas Bimtek ini.
“Pihak DPMK dan kecamatan menjadi narasumber/pelatih satu-satunya dalam pelaksanaan Bimtek-bimtek tersebut. Tidak ada pihak-pihak lain di luar mereka. Selain itu dari hasil wawancara dengan beberapa kepala kampung meyatakan bahwa, dari awal perencanaan APBK TA 2019 mereka sudah diarahkan oleh Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Lampung Tengah,” bebernya.
Atas kondisi tersebut, dia berharap inspektorat segera melakukan audit dan mengawal terhadap pelaksanaan Bimtek di seluruh desa se-Lampung Tengah, apalagi di penyaluran DD tahap 3, hampir seluruh kampung di Lampung Tengah akan melaksanakan secara serentak.
Penulis: Taem