Utje Gustaaf Patty, Hari Santri Nasional Tahun Ini Mengusung Tema Santri Siaga Jiwa dan Raga
Lampungnet.com | JAKARTA – Hari Santri Nasional (HSN) 2021 diperingati pada hari ini, Jumat, 22 Oktober dengan mengusung tema, yakni Santri Siaga Jiwa dan Raga.
Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Utje Gustaaf Patty mengatakan, HSN tahun ini menjadi momentum memperkuat ideologi bangsa, yakni Pancasila.
“Menjaga ideologi bangsa ini tentunya tak hanya menjadi tugas para santri di seluruh Indonesia, namun semua elemen bangsa. Mari kita bentengi ideologi bangsa dari pihak yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masuk ke Indonesia,” ucap Utje saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Jumat pagi.
Utje menjelaskan tema HSN tahun 2021 ialah “Santri Siaga Jiwa Raga”. Namun dirinya berharap tak hanya santri yang siaga, melainkan segenap anak bangsa turut bersatu padu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sejak dulu, santri dan kakek buyut kita mempertaruhan jiwa raganya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, maka sejatinya kita teruskan perjuangan mereka, jangan pernah berikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan negeri tercinta ini,” ujar Utje.
Pria murah senyum itu lantas mengupas sejarah santri. Ia juga menyinggung penetapan hari santi ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, sebagai bentuk pengingat seruan resolusi jihad Nahdlatul Ulama (NU).
“Dulu, terjadi aksi resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 dimulai dari seruan KH Hasyim Asy’ari kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagi penjuru Indonesia. Instruksi tersebut berisi untuk membulatkan tekad dalam melakukan jihad membela tanah air,” jelas Utje.
Kemudian, lanjutnya, KH Hasyim Asy’ari menyebut aksi melawan penjajah hukumnya fardhu’ain. Melalui semangat resolusi jihad tersebut para laskar ulama-santri mempunyai semangat yang sama dalam mengusir tentara sekutu yang ingin merebut kembali Surabaya.
“Munculnya resolusi jihad tidak dapat dipisahkan dari peristiwa-peristiwa sejarah sebelumnya. Setelah kemenangan sekutu atas Jepang yang ditandai menyerahnya Jepang tanpa syarat tanggal 14 Agustus 1945, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan secara de facto tanggal 17 Agustus 1945,” kisahnya.
Hari berikutnya, lanjut Utje, Indonesia menetapkan Undang-Undang dan Pemerintahan Indonesia serta Lembaga Legislatif pada waktu itu PPKI, sehingga dinyatakan merdeka secara de jure. Hingga Pendaratan Netherlands Indies Civil Administration (NICA) di Indonesia memicu kemarahan rakyat Indonesia yang tidak rela untuk dijajah kembali oleh Belanda.
“Presiden Soekarno juga berkonsultasi kepada KH. Hasyim Asy’ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan,” kata dia.
KH Hasyim Asy’ari menyatakan umat Islam harus melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Kemudian, pada 21-22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari berinsiatif melakukan rapat konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura di Bubutan, Surabaya.
“Oleh karenanya, saya menegaskan kembali perjuangan pendahulu kita ini jangan sampai putus. Menjaga keutuhan NKRI adalah harga mati untuk kita wariskan kembali kepada generasi bangsa,” pungkasnya.