Warga Lampung Selatan Resah,Surat Somasi Dari Leasing FIF ke Konsumen Dinilai Semena-mena
Lampungnet.com. LAMSEL-Warga Lampung Selatan yang menjadi konsumen salahsatu perusahaan pembiayaan belakangan diresahkan oleh surat somasi Oknum Lawyer, yang merupakan Kuasa Hukum Kepala Cabang PT Federal International Finance (FIF) Group (Perseroan) Kalianda ,Mukti Mardani,yang beralamatkan di Jalan Raden Intan No 24 Kalianda, Lampung Selatan.
Keresahan itu ,dipicu arogansi pihak lembaga pembiayaan (Leasing) yang dianggap berlaku semena-mena ke konsumen tanpa adanya langkah-langkah persuasif ke konsumen sebelumnya.
Selain itu,dalam surat somasi yang diterima konsumen menyatakan terkait tagihan keterlambatan juga menyertakan biaya keterlambatan angsuran yang dirasa merugikan konsumen. Serta isi pernyataan eksekusi kendaraan jaminan fidusia ke konsumen yang akan dilaksanakan oleh Penggadilan Negeri di Wilayah Kalianda.
Menurut salah seorang warga kecamatan sidomulyo berinisial SR ,mengatakan merasa kaget atas surat somasi yang dilakukan pihak perusahaan FIF. Dimana tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Saya Kaget,FIF Sidomulyo tidak ada pemberitahuan ke saya sebelumnya, kok tiba-tiba ada somasi keterlambatan angsuran .Selama ini tidak ada Pemberitahuan atau surat peringatan yang saya terima dari FIF. Padahal selama ini saya ada itikad baik untuk membayar angsuran. Kok semau -maunya dengan konsumen asal somasi “kata dia.
Tambahnya lagi,kata dia,dalam isi somasi itu dari Kacab FIF cabang Kalianda sebagai klien. Kok ada biaya 3 bulan ditambah uang keterlambatan yang wajib dibayar.Apalagi dalam Surat somasi itu mau dilakukan penarikan jaminan fidusia yang dilakukan Penggadilan Negeri.
“Padahal selama ini saya komunikasi baik dengan POS FIF Sidomulyo tempat biasa saya mengangsur ,kalaw ada keterlambatan angsuran namanya juga manusia mas, terkadang ekonomi kita sedang sulit.”tambahnya.
Sementara, Kepala pos FIF cabang Sidomulyo, Hendri saat dihubungin melalui via telepon, Rabu (26/06/2019) siang, mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait somasi dari Cabang FIF Kalianda terhadap sejumlah konsumen.
“Hari ini saja banyak konsumen yang telpon, terkait somasi yang diterima dari Cabang.Kalaw emang ada itu langsung dari Kepala cabang”kata dia.
Sementara,saat ditanya tidak adanya Pemberitahuan atau langkah-langkah peringatan kepada konsumen sebelumnya ,terkait Somasi yang dilakukan pihak FIF, Hendri tidak berkomentar banyak.
“Benar mas, kita memang bekerjasama dengan lawyer untuk menagih konsumen yang terlambat, hal itu sudah menjadi kebijakan perusahaan.Nanti saya buka data dulu mas dikomputer .Terkait somasi itu Kepala Cabang langsung bang”terangnya .(Sior)