Wikwik Belum Pada saatnya, Nasi Sudah Menjadi Bubur
Lampung Timur – (LN) – Polres Lampung Timur akhirnya dapat mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka berinisial JN (24) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap MS (13) juga warga Desa Jabung Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Berawal dari, tersangka (JN) merayu korban untuk melakukan Hubungan Bandan,dimana tersangka dan korban sudah lama saling mengenal, Karena korban terbujuk oleh sang rayuan maut si pelaku,korbanpun akhirnya menuruti kemauan tersangka,”ujarnya Rabu (11/12).
Tidak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tindak pidana kekerasan seksual oleh JN ke Polres Lampung Timur, dan menindak lanjuti atas laporan dari orang tua korban, Polres Lamtim bekerja sama dengan polsek Jabung akhirnya dapat mengamankan tersangka tanpa perlawanan, di tempat pada Selasa (10/12) kurang lebih pukul 14.30 wib.
Dan tersangka akhirnya di bawa ke Polres guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas semua perbuatannya atas tidakan kekerasan seksual anak di bawah umur dan tinggal menunggu peroses lebih lanjut.
Saat di intrograsi oleh tim penyidik tersangka berinisial (JN) ini pun mengakui perbuatannya terhadap korban
MS, bahkan tersangka memang sejak Oktober hingga November 2019 sudah 7 kali melakukan perbuatan hubungan badan layaknya suami istri, “kami sudah lama menjalin hubungan dan saya siap menikahinya,” ungkap tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini.
Dan tersangka (JN) kini tinggal menangis di balik jeruji besi dan menyesali semua atas perbuatannya terhadap korban, mungkin inilah yang dinamakan Nasi Sudah Menjadi Bubur, dimana penyesalan sudah tiada guna lagi.
Penulis: Amir Hamzah