Plt.Kepala Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara Gelar Rakor Melalui Video Conference
Lampung Utara – (LN) – Dalam rangka pembahasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Plt. kadis Dikbud Lampung Utara menggelar Video conference bersama Ombudsman, Kanwil Kemenag seluruh kabupaten kota se Provinsi Lampung, Rabu (10/06).
Kegiatan tersebut di fasilitasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dalam rangka pembahasan PPDB ditengah Pandemik covid 19.
Kepala dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbud no 44 tahun 2019, proses penerimaan PPDB dapat melalui 2 cara yaitu Daring (media internet) dan Luring (langsung).
“Rakor pada hari ini melalui Video conference, bersama Ombudsman dan Kanwil Kamenag dalam rangka PPDB, adapun tahapan PPDB melalui 4 jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi” jelas Mikael Saragih selaku Plt.Kadis.
Untuk sekolah yang tersedia layanan internet, wilayah perkotaan PPDB melalui Daring/ online, sedang wilayah yang dipedesaan yang belum memiliki akses internet PPDB secara langsung.
Khusus Penerimaan Peserta Didik Baru secara langsung harus melakukan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta pola hidup bersih dan sehat.
Penulis: Wawan