Penerapan Prokes di Sejumlah Kantor Pelayanan Lamsel, Kembali Ditinjau
KALIANDA,(LN) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau kembali penerapan protokol kesehatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lampung Selatan, Rabu (27/01/2021).
OPD yang ditinjau yakni, Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Nanang Menyampaikan agar seluruh OPD Se-Lampung Selatan dapat lebih meningkatkan protokol kesehatan, terutama pada dinas yang melakukan pelayanan.
“Tempo hari (10 januari 2021.red) kita pernah memasuki zona merah. Untuk menekan laju penyebaran covid-19, tingkatkan lagi protokol kesehatan di setiap dinas, saya harap dengan begitu dapat menurunkan kasus Covid-19 di Lampung Selatan, dan kembali ke Zona yang lebih aman,” ungkapnya.
Menurut Nanang, Hal ini dilakukan agar sirkulasi udara di dalam ruangan kantor tersebut bersih, mampu menjaga kelembapan suhu, serta mempermudah sinar matahari masuk kedalam ruangan.
“Ini jendelanya tiap pagi dibuka, agar tidak ada bakteri yang berkembang, udara masuk dan jadi lebih segar,” tururnya disela peninjauan.
Selain itu, dalam peninjauan tersebut juga dilakukan peyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
Nanang berharap penyemprotan tersebut dapat dilakukan oleh seluruh OPD Se-Kabupaten Lampung Selatan secara mandiri, sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Eka Riantinawati, mengatakan pada tanggal 10 Januari 2021, Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi zona merah dalam peta pemantauan Covid-19.
Namun, sejak tanggal 26 Januari 2021, Lampung Selatan sudah masuk ke zona orange. Penurunan status itu, kata Eka berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 serta elemen masyarakat lainnya dalam upaya menekan laju penyebaran covid di lamsel.
“Lampung Selatan per tanggal 26 Januari kemarin, alhamdulillah sudah memasuki zona orange,” pungkasnya. (Red)