BERITA TERKINITulang Bawang

Program E-Samdes UPTD Samsat Tuba Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan.

Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang,(LN)_Berbagai langkah upaya dilakukan pemerintah Provinsi Lampung untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) R2 & R4 diwilayah provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung telah meluncurkan program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Setiap daerah di Provinsi Lampung ditunjuk 2 bumdes yang nantinya akan menjadi percobaan awal program e-samdes tersebut.

Dikabupaten tulang bawang sendiri, program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) ada di 2 (dua) Desa yakni Moris jaya dan Tri makmur jaya.

Diterangkan Hisam Safuan kepala UPTD Samsat Tulang Bawang,”Alhamdulillah saat ini sudah mulai berjalan dan kemarin (24/09) kampung Tri Makmur jaya sudah menyetorkan berkas perdana mereka ke kantor Samsat bersama.”jelasnya.

Selain itu, Kepala UPTD Samsat Tulang Bawang lebih jauh menerangkan apa itu Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) yang akan membantu memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pengesahan/tahunan.

“Jika wp ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini bisa langsung ke petugas Bum Desa yang telah bekerjasama dengan badan pendapatan daerah (Samsat) dengan mendapftarkan data kendaraan ke Bum Desa melalui program E-Samdes.

Untuk sementara belum dicetak, pihak Bum Des akan mengeluarkan surat jalan sementara sebelum dikeluarkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan pengesahan STNK dari UPTD Samsat Tulang Bawang.”terang Hisam kepala UPTD Samsat.

Bukan hanya desa yang ada E-Samdes saja bisa melakukan pembayaran, bahkan lebih jauh Hisam menjelaskan.”program E-Samdes ini berlaku untuk desa lain dan kecamatan yang berjarak dekat dengan E-Samdes yang ada, lebih intinya tidak dibatasi dari desa dan kampung mana wajib pajak tersebut.”pungkas nya.

Penulis: idahar

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button