Hari Senin Polres Tubaba Jadwalkan Gelar Perkara Lakalantas Yang Memakan Korban Jiwa Bayi 10 Bulan
Lampungnet.com | Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat jadwalkan gelar perkara kasus kecelakaan lalulintas dijalan lintas tiyuh karraraharja beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan korban Aldafi Anggara balita 10 bulan meninggal dunia, pasca operasi. pada senin (8/11/2021).
dikatakan, kapolres Tubaba ,AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK., M.M, melalui Kasat Lantas Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya Sabtu (6/11/2021).
“Hari ini sudah kita lakukan reka ulang kembali sekitar Pukul 09.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan dalam reka ulang tersebut kita memanggil kedua belah pihak berikut saksi kejadian.” Kata Kasat.
Menurutnya, hasil keterangan yang diperoleh dari kedua belah pihak dan saksi saat dilakukan reka ulang TKP. Keterangan kedua belah pihak berikut saksi sebelumnya tidak sesuai dan mis komunikasi saat penyampaian keterangan di Polres.
“Karena itu, dari hasil reka ulang hari ini, maka hari senin kita akan undang kembali kedua belah pihak berikut saksi untuk dilakukan gelar perkara di Polres tubaba.
Sehingga, nantinya akan diputuskan kesimpulan dari Lakalantas yang terjadi tersebut, untuk terus diproses sesuai aturan hukum. (Tim)