Soal Bansos PKH di Desa Penumangan, Komisi II DPRD Tubaba Desak Penegak Hukum Mengusut Tuntas
Lampungnet.com | Tulang Bawang Barat – Terkait persoalan laporan masyarakat tentang carut marut bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat (Tubaba) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil sikap tegas.
Karena melihat persoalan itu, terdapat hak-hak masyarakat sebagai penerima bantuan sosial yang diduga tidak terpenuhi, maka Sudirwan Ketua Komisi II DPRD Tubaba dalam waktu dekat akan memanggil pihak dinas sosial dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (Hearing).
“Hari Selasa nanti kita panggil dulu pihak dinas sosial dan pendamping PKH nya,” kata Sudirwan saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin 8 November 2021.
Lebih lanjut, Sudirwan mengatakan persoalan PKH tersebut bukan persoalan biasa, terlebih soal kartu dan buku rekening yang ditahan bahkan sampai hilang oleh pendamping, dirinya menyebut itu tidak dibenarkan.
“Itu sudah menyalahi aturan, bahaya itu, maka nanti kita tidak perlu turun ke masyarakat langsung karena itu ranahnya pihak kepolisian yang akan menindaklanjuti,” cetusnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa persoalan PKH dan BPNT di tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tubaba diduga terindikasi masuk kedalam ranah penipuan dan penggelapan.
Pasalnya, didalam beberapa laporan Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di tiyuh Penumangan terdapat Kartu ATM dan buku rekening ditahan bahkan hilang di tangan pendamping yang berinisial MK.
Seperti yang dikatakan oleh Yulita Warga Tiyuh Penumangan RK 6 RT 01 kecamatan TBT Kabupaten Tubaba yang mengeluhkan bantuannya tak kunjung keluar dan buku Rekeningnya hilang.
“Saya menjadi peserta program PKH dari tahun 2011, awalnya memang ngambil bantuannya melalui kantor Pos, na,, setelah kurang lebih pada tahun 2016 ngambilnya sudah memakai buku rekening dan ATM, namun buku rekening saya hilang, dulu (2016) disuruh mengumpulkan buku rekening sama bu Mely, ibu Mely itu ya termasuk pengurus PKH di Dinas Sosial. dikarenakan mau mencairkan uang yang ada didalam buku rekening, nah setelah sekitar setengah bulan saya tanya, katanya lagi entah dimana nanti dicari dulu,” jelas Yulita Senin (05/07/21).
Lanjutnya, Yulita juga menjelaskan bahwa dirinya sudah sempat menanyakan rekeningnya yang bermasalah kepada pengurus PKH, namun ia kebingungan dikarenakan adanya saling lempar antar pengurus dan tidak ada kejelasan. Diketahui Yulita bukanlah satu-satunya korban dugaan tipugelap PKH melainkan masih banyak KPM tiyuh Penumangan yang mengalami kasul yang sama yang dilakukan oleh mantan oknum pendamping.