Lampung

GNPK-RI Laporkan LHP BPK Pemkab Tuba Ke KPK, Hamdani Mendorong KPK Memperlakukan Sama Dengan Bogor dan Sultra

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | LAMPUNG – DPD LSM Barisan Muda Indonesia (Basmi) Provinsi Lampung mendukung penuh atas Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemkab Tulang Bawang oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat kepada lembaga Anti Rasuah di Gedung Merah Putih pada tanggal 16 Agustus 2022 kemarin.

Dayung bersambut, kata Hamdani Sh, Ketua DPD LSM Basmi Provinsi Lampung, bahwa giat OTT KPK terbaru (Bandung – Lampung), ucap dia, mengisyaratkan bahwa Laporan GNPK RI Jabar terhadap indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup Pemkab Tulang Bawang secara konstruktif sudah sangat tepat untuk segera di respon.

“Informasi giat OTT KPK di Lampung dan Bandung terhadap Oknum Rektor Unila membuka wawasan kita jika laporan GNPK RI yang dari Jabar kepada KPK atas LHP BPK sedianya segera mendapat respon. Terlebih, saat ini KPK memang sedang supervisi di Lampung,”kata Hamdani Sh, Ketua DPD LSM Basmi Provinsi Lampung, Sabtu (20/8/2022).

Dikatakan dia, hasil komunikasi LSM Basmi Lampung dengan Ali Fikri, Juru Bicara KPK bahwa OTT dilakukan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat.” Kepada Tim Media Center kita, beliau (Ali Fikri) menyampaikan tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Dani.

“Pak Ali Fikri menjelaskan, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Tim terus menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” beber Dani.

Berkaitan dengan GNPK RI Jabar melaporkan LHP BPKP Lampung atas audit APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun 2017-2018 yang didalamnya ditemukan ada indikasi KKN sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Dani sangat mendukung laporan tersebut dan mensupport KPK untuk bersih-bersih di Provinsi Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi giat OTT KPK terhadap Oknum Rektor Unila, dan giat lainnya seperti Eks Bupati Bogor atas kasus suap terhadap oknum pegawai BPKP Jabar untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian juga Oknum Pegawai BPKP Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kasus suap,” tutur Dani Basmi.

“Kenapa ini sedikit saya bahas, karena Pemkab Tulang Bawang sudah 8 (delapan) kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPKP Lampung, sementara Pemkab Tulang Bawang terindikasi belum patuh terhadap rekomendasi BPK atas pengembalian uang negara, instrumen untuk mendapatkan WTP 8 kali itu dari mana?,” beber dia.

Dani menuturkan, informasi yang berhasil kami rangkum dan terima dari narasumber bahwa kelebihan anggaran di sekretariat DPRD Tulang Bawang berawal dari hasil studi akademis atas peningkatan status pengelompokan kemampuan keuangan daerah dari hasil kajian dari Unila.

“Namun dalam prakteknya kemampuan yang dijalankan belum sesuai standar BPK. Sangat tepat ini dilaporkan ke KPK. Ditambah, GNPK RI sebagai anak negeri yang kita paham integritasnya terhadap aktivitas tindak pidana korupsi,”cetus Dani.

Dani, mengungkap, Kepatuhan atas Tindaklanjut LHP BPK bagi setiap Pemerintah Daerah itu penting, jangan sampai predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dijadikan modus kolusi dalam penyampaiannya ke publik.

“Publik sudah bosan dengan modus – modus korupsi para oknum pejabat daerah yang melakukan suap guna maraih predikat WTP, akan tetapi dalam kenyataannya itu menipulatif tidak sesuai fakta, bahkan dugaan suap menyuap pun sebagai kewajaran,”tegas Dani.

“Dilain sisi WTP yang diperoleh setiap Kabupaten tidak bersesuaian atas kepatuhan yang seharusnya di lakukan, termasuk kewajiban pemerintah daerah mengembalikan hasil temuan dalam LHP BPK ke Kas Negara,”tandasnya.

Dani kembali menegaskan bahwa, pihaknya mendukung langkah GNPK-RI Jabar melaporkan temuan LHP BPK Kabupaten Tulang Bawang ke KPK.” Dan kami pun akan melakukan klarifikasi ke semua Pemkab dan Pemkot termasuk Provinsi atas tindak lanjut LHP BPK,”pungkasnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, NS Hadiwinita, Ketua GNPK-RI Jabar mengapresiasi peran serta dan dukungan dari rekan-rekan aktivis di Lampung.

“Pemberantasan Korupsi adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, oleh karena itu kita harus bersinergi dengan semua komponen masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap Pro Antikorupsi”.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button