Tak Hanya Mark Up, Penimbunan Badan Jalan Usaha Tani Dari Anggaran Covid-19 Diduga di Salah Gunakan
LampungNet.com | Tulang Bawang Barat – Pekerjaan penimbunan badan jalan usaha tani di tiyuh marga jaya indah kecamatan pagar dewa kabupaten tulang bawang barat provinsi lampung, Yang menggunakan dana desa tahun 2022 diduga Mark’Up, Pasalnya penimbunan badan jalan tersebut dengan volume sepanjang 200 meter menelan anggaran sebesar Rp 47 juta lebeh, Sain diduga mark’Up juga di duga anggaran covid 19 disalah gunakan, Selasa, 11 Oktober 2022.
Menurut keterangan warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Bahwa terkait penimbunan badan jalan tersebut memang ada penimbunannya tapi sudah agak lama, Ya sudah di kerjaan kepala tiyuh yang baru ini.
” Kalau untuk badan jalan ini memang sudah lama ada, Tapi kalau penimbunannya mereka hanya menggali dari pinggiran badan jalan kanan dan kiri dibuat aluran air dan di tambahkan gorong-gorong hanya itu , Tetapi gorong-gorong nya bahaya ini kalau selip mobilnya,” Jelasnya.
Masih dikatakan warga, Kalau gorong-gorong jembatannya memang sudah ada dari lama, Mereka hanya menambahkan gorong-gorong kecil yang berukuran sekitar setengah meter hanya empat gorong-gorong saja dan di atasnya ditimbun pakai karung yang berisi tanah, sekarang sudah jebol mas bahaya ini,” Terangnya warga.
Kepala tiyuh saat ditemui diruang kerjanya Mengatakan, Terkait penimbunan badan jalan usaha tani tersebut, Kita menimbun jalan dengan menggunakan eksapator sepanjang 200 meter, Yang memakan waktu berkisaran sekitar 10 jam lebih,” Kelitnya.
” Untuk penimbunan jalan tersebut kita menggunakan anggaran dana desa tahap pertama, Kita nyewa eksapator orang unit 6, itukan nimbun mas kan itu rawa jalan, Sistem penyewaan eksapotor kita 700 per-jam, itu lebih dari 10 jam pengerjaan nya sekitar 2 hari itukan ada gorong-gorongnya itukan kita beli bes, disitu ada rawanya ada pengairnya, Karna itukan gak ada sayap kita pakai tenaga manusia pakai karung itu kita kasih biar gak longsor,” Jelasnya kepala tiyuh, Selasa, 11 Oktober 2022.
Tak hanya di duga mark’Up penimbunan badan jalan usaha tani, Anggaran covid 19 yang sebesar 8 persen yang bersumber dari dana desa, Yang seharusnya di gunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid di duga juga di salah gunakan.
Saat di singgung terkait penggunaan anggaran covid di tiyuh nya. Kepalou tiyuh Mengatakan, Kalau untuk dana covid yang 8 persen memang di alihkan untuk insentip satgas covid.
” Ya mas kalau dana covid 8 persen yang bersumber dari dana desa memang untuk honorer satgas covid tiyuh marga jaya indah, Sebanyak 16 orang Aparatur tiyuh yang masing-masing menerima honorer sebesar Rp 100,0000 ( Seratus Ribu Rupiah) Per bulan selama 12 bulan dan sisa nya kita bangun posko Covid,”Jelasnya.
” Untuk saat ini posko kita tidak pernah kita tunggu cuman kita tetap siaga, kan gak ada Covid lagi satgas kitakan aparatur tiyuh, tapi honornya tetap kita kasih kalau yang dulu semua aparatur yang kita jadikan satgas, Tapi sekarangkan minimal 16 orang saja,” Ungkapnya kepala tiyuh.(Al)