Pesisir Barat

Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Kepala Daerah Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com, Pesisir Barat,Krui, Jum’at 28 April 2023, Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Pesisir Barat.

Rapat dihadiri oleh seluruh Jajaran Forkopimda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerinrah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dan sejumlah Pejabat lainnya dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Barat yang dalam hal ini didampingi oleh Wakil Pimpinan I dan II.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H., mewakili Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan beserta Anggota DPRD yang terhormat atas pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini.

“Rapat Paripurna ini adalah rangkaian terakhir dari penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati Pesisir Barat pada Tahun Anggaran 2022 setelah sebelumnya telah dilakukan penyampaian Nota Pengantar dan Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal sejak Tanggal 10 sampai dengan 27 April 2023”, tandas Wabup

“Wakil Bupati Pesisir Barat juga menyebutkan bahwa Ruang Lingkup dari LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah. Sehingga secara garis besar, LKPJ memuat gambaran Program serta kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam satu Tahun Anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD merupakan sebuah saran yang sifatnya Konstruktif dalam Konteks Penyempurnaan dan Perbaikan, serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan Pemerintahan,” tambah Wabup (br)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button