Bupati Serahkan Bantuan sosial Tunai
Bupati Pesisir Barat lampungnet.com, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kepala Keluarga Perempuan (KKP) dan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Tahun 2023, di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Selasa (18/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A. Zulqoini Syarif, S.H, Anggota DPRD Pesibar, Agus Cik, S.Pd, Ketua Umum TP-PKK Pesibar, Septi Istiqlal, Ketua Dharma Wanita Persatuan Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M, unsur Forkopimda Pesibar – Lambar, para Kepala OPD Pesibar; Camat se-Pesibar; para Peratin
Dalam sambutan, bupati Agus Istiqlal mengatakan, DID merupakan dana yang bersumber dari APBN melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di Pesibar.
“Pelaksanaan DID ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.07/2022 tanggal 22 November 2022 tentang DID untuk penghargaan kinerja tahun berjalan periode kedua Tahun 2022,” papar bupati.
Menurut Bupati, bantuan DID diberikan untuk satu kali penyaluran sebesar Rp750 juta untuk kepada KKP dan Rp750 juta untuk kelompok UPPKA. Bantuan ini disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung, dimana jadwal penyaluran nya akan disampaikan oleh DP3AKB.