METRO

Pungutan Seragam dan Komite Sekolah Diduga Bermasalah, Kejari Metro Diminta Bertindak

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Metro, Lampung – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Kota Metro. Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kota Metro mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, khususnya melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), agar segera memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 dan MAN 1 Metro terkait dugaan pungli seragam sekolah.

Ketua KWRI Kota Metro, MK. Hanafi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari wali murid mengenai dugaan pungutan yang dianggap tidak wajar dan memberatkan. Pihaknya pun telah mengumpulkan bukti, termasuk surat pernyataan dari wali murid dan siswa yang mengaku diminta membayar seragam dengan harga yang diduga sudah dimark-up.

Dugaan Pungli di MAN 1 Metro

Salah satu laporan menyebutkan bahwa pungutan seragam di MAN 1 Metro mencapai Rp1,5 juta per siswa. Selain itu, wali murid juga dikenakan iuran Komite Sekolah sebesar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. “Kami membayar biaya seragam sekolah Rp1,5 juta, dan iuran komite sebesar Rp3 juta. Ada juga yang membayar lebih, tergantung kebijakan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mencurigakan lagi, pembayaran seragam dan komite dilakukan secara terpisah dengan kuitansi berbeda. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi keuangan sekolah.

SMP Negeri 3 Metro Juga Diduga Pungut Biaya Tak Wajar

Sementara itu, dugaan pungli juga terjadi di SMP Negeri 3 Metro. Para siswa mengaku diminta membayar Rp1,5 juta untuk seragam sekolah yang terdiri dari empat setel pakaian. Selain itu, ada pula pungutan untuk buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp140.000 per siswa.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 3 Metro tidak berada di tempat. “Sedang keluar, Mas,” ujar salah satu penjaga sekolah.

Menunggu Tindakan Tegas dari Kejaksaan

Hingga berita ini ditayangkan, Kejari Metro belum memberikan tanggapan terkait desakan dari DPC-KWRI. Masyarakat dan wali murid berharap aparat penegak hukum segera turun tangan guna memastikan apakah dugaan pungli ini benar adanya dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar hukum.

Dugaan pungli di lingkungan sekolah menjadi sorotan publik karena bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan siswa serta wali murid.

(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button