Cekcok Berujung Pukulan! Sekelompok Remaja di Lampung Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

LampungNet.com | Lampung Timur — Suasana malam di Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, mendadak memanas pada Jumat (16/5). Bukan karena perayaan atau acara warga, melainkan aksi adu jotos yang melibatkan sejumlah remaja dan seorang pria dewasa, yang kini berujung pada proses hukum.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Waway Karya, AKP Eddi Iskandar, mengungkapkan bahwa tiga remaja berinisial MT (19), AS (20), dan ES (20), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Waway Karya, telah diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap DR (33), warga satu kecamatan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari konsumsi minuman keras oleh para pihak yang terlibat. Ketika mereka bertemu di lokasi kejadian, sempat terjadi cekcok yang kemudian memuncak menjadi perkelahian fisik,” ungkap AKP Eddi, Sabtu (17/5).
Akibat baku hantam tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera melapor ke pihak kepolisian. Tim Polsek Waway Karya bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan, yang dapat berujung pada hukuman penjara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi generasi muda akan bahaya pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras, yang sering kali menjadi pemicu tindakan melanggar hukum.
(Wawan Subing)