Dana PUAP Gapoktan Tunas Harapan Desa Sumber Rejo, Diduga Diselewengkan
Lampung Timur – (LN) – Rabu (2/7/2019), Dana Bantuan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang diterima Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tunas Harapan desa Sumber Rejo Kecamatan Waway Karya pada tahun 2012 lalu diduga disalah gunakan dan tidak jelas pengelolaannya.
Dikonfirmasi keberapa kelompok tani (Poktan) yang ada didesa Sumber Rejo beberapa waktu lalu diketahui bahwa bantuan dana tersebut mereka tidak pernah tahu-menahu, dan selama ini sebagian besar Poktan hanya mendengar saja bahwa ada bantuan dana PUAP, namun mereka tidak pernah ikut menggunakan dana PUAP tersebut.
Adapun sebagian dari Poktan yang mengakui pernah ikut menggunakan dana PUAP tersebut menyatakan hanya meminjam dalam jangka waktu satu tahun saja, selanjutnya tidak pernah tahu tentang perjalanan dana bantuan itu.
Kepala Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur Pujiyanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penyimpangan dana PUAP di Gapoktan Tunas Harapan membenarkan, bahwa Gapoktan Tunas Harapan pada tahun 2012 lalu pernah menerima bantuan dana PUAP dari pemerintah. Awalnya pelaksanaan dan laporan pertanggungjawabannya berjalan dengan baik, namun sejak tahun 2016 lalu ketua Gapoktan Tunas Harapan (Jeni) dan pengurus tidak pernah memberikan pelaporan pertanggungjawaban baik persemester ataupun tahunan. Dan selaku Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Waway Karya Pujiyanto merasa kewalahan menghadapi Gapoktan Tunas Harapan yang diketuai oleh Jeni, berbagai cara dan himbauan sudah ia lakukan agar Gapoktan Tunas Harapan dapat melakukan tugasnya seperti Gapoktan-Gapoktan lainnya, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh oknum ketua Gapoktan.
“dari semua Gapoktan di kecamatan wawai karya, cuma tunas harapan yang buat saya kewalahan menghadapinya,ketuanya susah ditemui dan sejak 2016. Tidak ada laporan pengelolaan dana PUAP, memang PUAP digapoktan tunas harapan itu bantuan aspirasi dari dewan, kalau tidak salah PKS, “papar pujiyanto
“Dan berkali – kali kami minta Laporan selalu tidak ditanggapi, sampai saat ini, tapi coba saya kesana lagi, biar lebih jelas, “tambahnya
Beliaupun menyatakan siap jadi saksi kalau diperlukan. “ini bantuan harus digulirkan kepetani di kelompok yang ada dibawah gapoktan Tunas Harapan. Jika tidak digulirkan jelas ini penyimpangan, saya berterimakasih sekali dengan adanya lembaga dan media yang mau bersusah payah menelusuri Adanya masalah ini, dan tolong dibantu dilaporkan supaya di tindak”pungkasnya.
Menanggapi pernyataan bapak Pujiyanto, Ketua Dpd Lsm Lantai (Firdaus, NP) berencana melaporkan dugaan penyimpangan dana PUAP diGapoktan Tunas Harapan kekejaksaan Tinggi Lampung,agar ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,supaya jadi contoh bagi gapoktan yang lain sehingga Dana PUAP bisa tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus. (*)