LampungTulang Bawang

Batas Orgen Malam Masih Belum Tertib Di Menggala…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Tulang Bawang_Ternyata Peraturan tentang batas orgen tunggal malam hari yang di keluarkan oleh Polres Tulang Bawang melalui Kapolres AKBP. Raswanto Hadiwibowo, tak berpengaruh di semua kalangan masyarakat,seperti yang terjadi di jalan lintas asia kampung Bawang Latak,kecamatan menggala.

Pasalnya,terlihat musik orgen malam  melampui batas yang telah di sepakati antara kepolisian dengan para tokoh masyarakat, agama, adat dan pemilik usaha orgen tunggal.
Bagaimana tidak, waktu telah menunjukan 01:30 Wib dini hari,sabtu,22/09/2018, musik orgen tunggal masih saja hidup.

Parahnya lagi, di lokasi orgen tunggal tersebut, terlihat ada beberapa oknum aparat yang masih stanbay di tempat, namun anehnya oknum aparat tersebut tidak langsung menghentikan musik orgen tunggal sebagaimana peraturan yang telah di tetapkan oleh Kepolisian dan para tokoh yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

Tak hanya oknum aparat saja, pemilik usaha orgen tunggal pun masih saja tidak mentaati kesepakatan yang telah di tanda tangani bersama di Polres Tulang Bawang Beberapa bulan yang lalu.

Tentu,dengan adanya kejadian yang melanggar kesepakatan antara kepolisian Polres Tulang Bawang dan para tokoh serta pengusaha orgen tunggal di kabupaten Tulang Bawang,membuat  masyarakat lainnya bertanya-tanya tentang peraturan tersebut.
Seperti yang di katakan oleh salah satu warga kecamatan menggala yang enggan di sebutkan namanya,
“kalau memang peraturan tersebut sudah di sepakati bersama, tolong di tertibkan sehingga tidak ada lagi yang melampui batas yang telah di tetapkan, jadi tidak ada lagi tebang pilih tempat orgen malam,mau tempat siapa pun itu harus di terapkan peraturan tersebut.”ujar salah satu warga.

“Dan kepada pihak penegak hukum, khususnya polres Tulang Bawang,agar di terapkan dan di beri sanksi tegas kepada siapa pun pelanggar kesepakatan tersebut, sehingga tidak ada lagi yang melampui batas waktu orgen malam. “harap salah satu warga yang enggan di sebutkan.

(idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button