Bawaslu Lampung Timur Menggelar Sosialisasi P3PTPS Dalam Pilkada 2024
Lampung Timur – (LN) – Bawaslu Lampung Timur Menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pungutan dan Perhitungan Suara di Kecamatan Marga Tiga Dalam Pilkada 2024, 20/11/2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Peserta PTPS yang berjumlah 71, PKD berjumlah 13 Peserta, se Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur dan Dua Nara Sumber yang cukup berpengalaman.
Ketua Panwascam Marga Tiga Jamaludin Arisha menyampaikan tujuan dari Bimtek.
“Tujuan adanya bimtek ini ialah memberikan penguatan PTPS terkait Teknis Kerja serta menangani pelanggaran dalam Pilkada 2024, “Ucapnya.
“Selanjutnya agar kawan-kawan PTPS bisa menjalankan tugas sebagai pengawas PTPS di setiap TPS sesuai dngan aturan apa tugas pokok kawan-kawan untuk mengawal penuh dalm Pemilihan Pemungutan Suara di TPS masing-masing, se Kecamatan Marga Tiga, “Tambahnya.
Adapun Materi dalam Sosialisasi di Kecamatan Marga Tiga Ialah :
1. Tentang Bawaslu
2. Kewenangan
3. Tugas PTPS
4. Kewenangan PTPS
5. Larangan PTPS
6. Potensi Pelanggaran di Sisa Tahapan Pilkada 2024
7. Jenis Pelanggaran Dalam Pilkada 2024
8. Langkah-langkah Antisipasi
9. Fokus Era Digital
Untuk melihat Detailnya tugas dan fungsi PTPS Silahkan Klick PDF di Bawah Ini. (Dbs)