Way kanan

Bupati Way Kanan Mengeluarkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka, Wali Murid Menyambut Gembira

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com | Way Kanan – Surat edaran (SE) Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya .SH .MM dengan Nomor: 420/227/IV.01-WK/2022 mengenai pembelajaran tatap muka secara terbatas pada SMA/SMK/MA,SMP/MTS, SD/MI, dan PAUD/RA, Senin (07/02/2022).

Dalam surat edaran Bupati Way Kanan Raden Adipati yang Memperhatikan kondisi covid-19 belum juga berakhir dan pelaksanaan pembelajaran dengan teknik dalam jaringan (Daring) atau jarak jauh masih belum maksimal.

“Pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dapat dimulai kembali pada tanggal 9 Maret 2022 dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara terbatas sesuai dengan ketentuan Sekolah masing-masing,” Ujar Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam surat edaran tersebut.

Hal itu Sanggat di sabut baik oleh seluruh masyarakat ,utama para wali murid dari berbagai tingkatan menyambut gembira dengan ada nya belajar tatap muka dapat di laksanakan kembali, karena hal itu lah yang selama ini di harapkan para wali murid, sehingga meningkatkan kwalitas pendidikan siswa itu sendiri berbeda dengan sistem daring kurang efektif ungkap salah beberapa wali murid.

“Untuk itu Harapan wali murid agar kira nya pihak sekolah juga tak lupa mematuhi prokes secara ketat karena pandemi ini belum juga reda demi kenyamanan siswa siswi belajar agar kiranya benar benar diperketat prokes nya jangan sampai baru satu Minggu sudah daring lagi,” harapan nya.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button