Tulang Bawang Barat

Diduga Oknum ketua kelompok BPUM Sunat Dana BLT UMKM 200 Ribu Per Penerima

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com  | Tulang Bawang Barat – Oknum berinisial RSP warga Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat disinyalir melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap program Pemerintah Pusat Bansos Pandemi Covid-19 yaitu Bantuan UMKM.

Tak tanggung-tanggung, dari Bansos BPUM yang sedianya diterima oleh penerima senilai Rp1,2 juta itu harus diberikan kepada RSP berjumlah Rp. 200 ribu. Informasi yang dihimpun, RSP meraup keuntungan dari potongan dana Bansos UMKM itu lebih dari 30 penerima bantuan.

Berdasarkan keterangan salah satu penerima manfaat berinisial MH, warga Tiyuh Karta bahwa, pada hari Rabu 24 September 2021 istrinya mengambil bantuan BPUM yang di kordinir oleh ketua kelompok yang berinisial RSP ke Bank BRI Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Setelah dana utuh diambil oleh penerima, masing-masing penerima harus mengumpulkan uang sebesar 200 ribu Untuk di berikan kepada ketua kelompok berinisial RSP tersebut yang nilainya bersifat wajib.

“Itu bantuan BPUM bang, yang mana dalam bantuan tersebut kami mendapatkan uang sejumlah 1,2 juta, namun kami harus memberikan uang sebesar 200 ribu untuk ketua kelompok tersebut,”Terangnya.

“Setelah kami mendaptakan bantuan tersebut kami diharuskan memberikan uang sebesar 200 ribu untuk ketua kelompok tersebut, yang mana awal nya kami mau memberikan uang sebesar 100 ribu kepada ketua kelompok (Rsp) tersebut tidak mau menerimanya, yang mana pada saat itu dia mengatakan, kenapa yang lain memberikan 200 ribu kenapa kalian memberikan 100 ribu,”Ungkap MH.

” setelah kami mendengar pernyataan dari RSP tersebut kami menambahkan lah 100 ribu yang akan kami berikan tersebut menjadi 200 ribu yang kami berikan kepada Rsp tersebut,”paparnya

Selain itu LA salah satu penerima juga mengungkapkan, bahwasanya dalam satu kelompoknya di haruskan memberikan uang sebesar 200 untuk RSP tersebut.

“Iya diminta RSP tersebut sebesar 200 ribu, katanya untuk dia, banyak kok bukan saya aja, tanya saja sama yang lain kalau kurang percaya, group/kelompok saya ada 12 san orang Itu dimintai 200 ribu semua,”terangnya.

Terpisah, RSP, oknum yang mengaku ketua kelompok tersebut membenarkan bahwa pada tahun lalu ada bantuan BPUM yang dari Dinas Koprasi Perindustri dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba.

“Lalu, jalanlah saya ke Diskoperindag memberanikan diri untuk mengurus berkas ke koprindag pada bulan April lalu, tapi yang saya urus orang yang mengambil Bank Mekar, waktu itu berkas yang saya masukan ke Diskoperindag sekitar 70 orang tapi yang mendapatkan BPUM tersebut sekitar 30 orang,”ucap RSP saat dijumpai di Tiyuh Karta, Jum’at (8/10/2021) siang.

Saat disinggung terkait permasalahan pemotongan 200 RSP berkilah jika dirinya tidak memaksa penerima untuk memberikan imbalan kepada dirinya saat pencairan bantuan itu,”Saya tidak pernah memaksakan mereka untuk memberikan uang kepada saya, mana yang di kasih oleh penerima saya ambil ada juga yang memberikan kepada suami saya sebesar 15 ribu sampai 25 ribu, kalau mereka merasa di rugikan saya tidak pernah menekan,”kilahnya.

RSP juga mengungkapkan jika oknum Satpam turut kecipratan dana hasil potongan Bansos UMKM tersebut guna memperlancar nomor antrian.” Saat pengambilan waktu itu saya memberikan uang permen kepada satpam Bank BRI cabang Mulya Asri untuk mempercepat nomor antrian,”akunya. (*).

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button