LampungLampung Timur

DPC AWPI Lampung Timur Soroti Dana Bantuan Kementerian PDTT Pada Program Sarana Prasarana Desa Wisata Tahun Anggaran Tahun 2022 

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) –  Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun anggaran  2022 telah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung pengembangan wisata desa.hal ini sejalan dengan telah berdirinya beberapa ghazebo dan tempat duduk yang berada di desa labuhan ratu danau kecamatan way Jepara Lampung Timur.

Menurut Herizal, percepatan pembangunan wisata desa menjadi salah satu program prioritas Kemendes PDTT. Namun, tidak mudah meraih status wisata desa. Sebuah desa harus memiliki berbagai aspek agar menjadi tujuan wisata yang menarik dengan segala daya dukungnya.

“Sangat tidak cukup sebuah desa yang hanya memiliki satu atau dua objek wisata dengan fasilitas seadanya lalu menyebut sebagai desa wisata,” katanya.

Herizal sempat menyebutkan sederet aspek yang wajib ada agar layak mendapat sebutan wisata desa. Di antaranya, aksesibilitas yang baik berupa jalan halus, objek-objek menarik seperti keindahan alam, seni budaya, legenda, kuliner khas, akomodasi dan telekomunikasi memadai,serta dukungan seluruh warga desa.

Sementara itu,desa labuhan ratu danau yang terletak di kecamatan Way Jepara Lampung timur, merupakan salah satu penerima dana dari kementerian PDTT dalam pengembangan wisata di kawasan danau Jepara yang notabenenya kawasan tersebut adalah milik Balai Besar way Mesuji dan Sekampung yang di peruntukan untuk pemanfaatan air dan konservasi di bidang Sumber Daya air (SDA) sejatinya pengelolaan nya dalam naungan Kementerian PUPR .

“Tim investigasi dan observasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI DPC Lampung Timur Selasa 21 February 2023,sudah melakukan peninjauan langsung pada lokasi untuk mengumpulkan data, informasi serta keterangan yang akan kami jadikan salah satu bentuk bahan observasi,kritikan dan saran pada pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur,serta AWPI DPC Lampung Timur berharap untuk segera melakukan evaluasi dan meninjau ulang hasil kegiatan tersebut melalui dinas PMD Lampung Timur, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian ,Karena kami menduga ada hal yang lumayan janggal terkait dengan proses, prosedur dan sistem pelaksanaan pekerjaan, konstruksi bangunan, gedung yang seharusnya ada serta jumlah dana yang di gelontorkan dengan bukti fisik yang di duga berbeda dari jumlah dana dengan bukti bangunan yang ada di lokasi, kurang sesuai sejauh ini kami akan terus mencoba berdiskusi dan mengkonfirmasi pada pihak-pihak yang terlibat pada program ini”terang Herizal,Rabu 22/02/23

Sejalan dengan program tersebut Herizal yang ikut menegaskan bahwa desa-desa bakal maju jika mampu mengoptimalkan pelaksanaan dana bantuan selain potensi pesona , kearifan lokal, seni budaya, dan beragam keunikan lainnya. Desa wisata adalah objek, sedangkan wisata desa adalah kegiatannya.
akan tetapi objek tersebut yang akan di kelola merupakan milik desa, agar terkelola dengan baik, bukan memanfaatkan potensi serta kondisi milik pemerintah yang belum mendapatkan rekomendasi dan persetujuan untuk di kelola sebagai objek wisata (Danau Way Jepara),karena selain terdapat perbedaan pada nomenklatur,hak dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Anggaran, pertanggungjawaban hukum terlebih pada administrasi ,hal tersebut akan berbeda,bukan hanya tanggung jawab desa labuhan ratu danau saja,karena selain melibatkan kebijakan Lintas sektoral dan bersifat kompleks jika mempunyai dampak bila ada kesalahan dalam penafsiran tata kelola objek yang di setujui oleh pemerintah sebagai syarat di kabulkankan permohonan bantuan dana dan lokasi objek wisata.

“Walaupun di lihat dari segi aspek ekonomi,Keduanya adalah potensi besar untuk peningkatan ekonomi pedesaan,” tegas Herizal

Danau Way Jepara Menurut salah satu Nara sumber yang belum dapat kami publikasika merupakan aset yang dapat di kembangkan pada bidang wisata serta dapat dikelola oleh desa labuhan ratu melalui badan usaha milik Desa (BUMDES) , Selain hal tersebut bahwa desa labuhan ratu danau menjadi salah satu atensi Pemerintah dalam percepatan pembangunan desa, khususnya untuk desa wisata yang menerima sarana prasarana desa wisata untuk mendukung destinasi pariwisata di kabupaten Lampung Timur.
Dana tersebut yang Bersumber dari satuan kerja Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan yang dana nya di pergunakan untuk belanja gedung dan bangunan untuk di serahkan pada masyarakat dalam bentuk uang.

Walaupun Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah berbagi proporsi dalam pembinaan dan pengawasan desa wisata.tandas Herizal

Hal demikian disampaikan Herizal setelah meninjau lokasi kegiatan dan mengkonfirmasi dari beberapa sumber informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut

“Sedikit mendiversifikasi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan antara Kemenparekraf dengan Kemendes terkait desa wisata. Dimana kalau Kemendes fokus pada desa wisata yang dikelola oleh Bumdesa maupun Bumdesa bersama. Sedangkan kalau Parekraf secara menyeluruh,” tegas ijal sapaan akrabnya.

Menurut ijal, BUM Desa dan Desa wisata merupakan ujung tombak pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.dengan memperhatikan kepentingan publik dan kepemilikan lahan dan kepemilikan status objek wisata agar dalam pengelolaan dan pengembangan nya tidak menuai protes serta kendala ,baik dalam aspek hukum dan pemenuhan syarat, prosedur untuk pengelolaan.

Herizal juga menambahkan bahwa desa wisata telah menjadi tren pariwisata dunia. Pengalaman liburan otentik di tengah lingkungan yang santai dan sehat semakin memantik kunjungan banyak wisatawan. Oleh karena itu, Kemendes dan Kemenparekaf terus memperkuat untuk mengembangkan desa wisata di Indonesia.

“Kita terus bersinergi untuk desa wisata, membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa,akan tetapi legalitas kepemilikan lahan, status pengelolaan serta keterlibatan dari unsur pengelola lebih di kedepankan agar tidak terjadi konplik” pungkasnya.(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button