DPRD Pesibar, Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda
PESISIR BARAT – lampungnet.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupatrn Pesisir Barat gelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pesiisir Barat Agus CIK didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi dihadiri Bupati, Agus Istqlal dan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda Lambar -Pesibar serta sejumlah Pejabat dilingkup Pemkab Pesibar dan tamu undangan lainnya.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang selama proses penyusunan hingga saat memasuki tahapan jawaban pemerintah atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 telah memberikan kontribusi, kritik dan saran guna kesempurnaan APBD itu sendiri.
Berkaitan dengan pandangan umum yang disampaikan Fraksi NasDem, terkait maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dibawah umur akhir-akhir ini baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal yang sangat memprihatinkan, menurut Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2960 Tahun 2022 tentang penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, keluarga serta masyarakat. Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan pihak lain yang terkait dengan penanganan kasus-kasus tersebut, jelas Bupati yang disampaikan Wabup Zulqoini
Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, terkait sektor pariwisata yang perlu adanya perawatan dan pengelolaan yang lebih bijak, perlu adanya penerangan jalan dan juga perawatan berkala, dia menjelaskan bahwa terkait pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana, kebersihan, penerangan kawasan wisata, kegiatan yang dimaksud telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya.
Sedangkan menjawab pandangan umum dari Fraksi Demokrat terkait masih adaya duplikasi mata anggaran pada suatu kegiatan dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam mengusulkan setiap Anggaran Daerah hendaknya senantiasa mengedepan azas efisien dan efektif serta harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga tidak terkesan tumpang tindihnya suatu kegiatan. Dalam kesempatan itu Pemerintah daerah seperti yang disampaikan Wakil Bupati, Zulqoini menjelaskan terkait dengan pedoman penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bahwa proses penyusunan APBD untuk duplikasi anggaran sudah diminimalisir melalui sistem aplikasi SIPD Kemendagri dan telah sesuai dengan prioritas Pembangunan Daerah.
Diakhir penyampaiannya, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan ke lembaga Legislatif dan berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju, dan sejahtera. (Bhr )