DaerahLampungPringsewu

Dugaan Kesalahan Administrasi Dan Pemalsuan Dokumen Dalam Pengajuan Pinjaman Uang

Kamu Bisa Download ini:

Pringsewu (LN) – Saling lempar tanggung jawab terkait adanya dugaan kesalahan administrasi dalam prosedur peminjaman uang di koperasi Jejama Secacanan dan Dinas Catatan Sipil kabupaten Pringsewu.

Seperti diketahui sebelumnya salah seorang tenaga honorer EU di Dinas Catatan Sipil kabupaten Pringsewu mengeluhkan adanya pemotongan gaji yang dilakukan oleh koperasi Jejama Secacanan. EU mempertanyakan bagaimana bisa tanpa pengajuan pinjaman darinya bisa dilakukan pemotongan.

“Saya curiga ada yang memalsukan tanda tangan karena setahu saya untuk pengajuan pinjaman setelah tanda tangan di surat pengajuan pinjaman kemudian harus diketahui oleh Kabag Kepegawaian”, ungkapnya.

Lanjutnya, saya sangat kecewa bagaimana mungkin surat pengajuan pinjaman itu bisa disetujui.

Sekretaris Dinas Catatan Sipil kabupaten Pringsewu, Sudarsih dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (12/11/2020), terkait dengan produser peminjaman uang di koperasi jejama secacanan dan dugaan adanya kesalahan administrasi menolak berkomentar.

“Saya sedang ada acara besok-besok aja mas”, jawabannya. (*/red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button