Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan Di SMPN 1 Lengkukai,Segera Berlanjut Hingga Di Ranah Hukum…
Tanggamus(LN) – Terkait pemberitaan dugaan Pungutan liar (Pungli) yang berkedok Sumbangan di SMPN 1 Desa lengkukai Jati ringin kabupaten Tanggamus,tak berhenti di situ saja.
Dugaan tersebut akan terus berlanjut hingga ke dinas pendidikan, DPRD sampai ke Kejari Tanggamus.
Pimpinan Redaksi Penalampung@news.com, Idahar Melalui Via Celluler nya Menerangkan.
“saya memberikan rekomendasi terhadap jurnalist pena lampung untuk Bisa laksanakan Konfirmasi Langsung ke Dinas Pendidkan kabupaten, guna Meminta penjelasan Terkait dugaan Pungutan liar.”Perintahnya.
Seperti diketahui kronologis dimulai dari awak media mendapat infomasi sumber orang tua murid tentang adanya sejumlah Pungutan Bervariasi di SMPN 1 Desa Lengkukai Jati ringin (Kelumbar) Kabupaten Tanggamus, lalu diberitakan.
( Untuk Bayar Guru Honorer, SMPN 1 kelumbayan Barat Mungut wali Murid ) Pena lampung.
Sebelum dengan adanya pemberitaan, Kepala Sekolah SMPN 1 Langkukai Jati ringin, Eti Susilawati, melalui Telpon Celluler nya Menjelaskan dan tidak mau memberi klarifikasi hingga naik berita pertama kali, menerangkan,”Tidak ada pungutan, dan kwitansi sebesar itu Sumbangan komite, dan Nanti lebih Jelas nya Bapak menghubungi komite saja ea pak, dan karena Rapat saya tidak ada di tempat, karena saya adakan MKKS di bulok jadi Nanti kalo mau adakan konfirmasi ada komite dan ada yang ikut rapat pada waktu itu, kalo sama saya, saya takut salah ngomong, jadi Bagaimana mau mutuskan nya, sumbangan itu bagaimana, dan tidak bisa cerita secara jelas dan takut salah menceritakan karena saya tidak ada di tempat.” terangnya. 12/11
Melalui Wakil kepala sekolah SMPN 1 Desa lengkukai Agung mulyono, menjelaskan, semua telah dilakukan secara prosedural sebelum dilakukan Pungutan itu sebelumnya sudah dilakukan rapat komite sekolah beserta wali murid terlebih dulu.
“Kita ini Sekolahan Nageri pak tapi Rasanya Swasta, dan Guru kita Cuma empat orang Yang Nageri, jadi salah satu dari dewan Guru ada yang di mutasi dan meninggal, dan jadi sekarang ini kekuatan mengajar kita itu Cuma empat orang, dan kemudian Kita berinisiatif adakan Rapat komite, dan kami tawarkan kepada wali murid, Bisa tidak sih kalo kami di Bantu dalam Bentuk Sumbangan.”Jelasnya.
Dan di Tamabahkan lagi.
“Sumbangan komite itu 750 itu yang sekian Banyak nya itu kembali dalam Bentuk pakaian Batik, baju olah raga, Topi, dasi, atribut sekolah, dan sebagian Besar kembali ke anak Juga itu, dan komputer itu, komputer itu Guna untuk Ujian Nasional, dan Bagaimana kita Mau beli nya kalo kita gak punya Dana dan uang uang dari situ situ lah, tapi kalo nanti emang ternyata gak ini ea paling Nanti kalo ujian ea paling mau kita bawa ke kota Agung atau bawa ke mana dan tujuan kita Cuma meringan kan.”Terangnya Agung. 14/11.
Terakhir jurnalist Media Tranz news menambahkan,”saya meminta kepada dinas pendidikan kabupaten untuk bisa menjelaskan dugaan pungli tersebut,sebagaiaman Juknis penggunaan Dana Bos, dalam Menyikapi Tentang Adanya Pungutan berkedok sumbangan seperti yang di lansir di dalam pemberitaan SMPN 1 lengkukai Jatiringin.”Pungutan, dan kwitansi sebesar atas alasan Sumbangan komite, dan kita sudah berusaha meminta penjelasan dari ketua komite tentang adanya Pungutan berkedok sumbangan itu, kan sudah jelas berdasarkan keterangan nya. ‘cuma di pungut biaya sebesar Rp. 105.000 ribu saja, selebihnya dari itu kami tidak tahu menahu.” (Meniru ucapan komite)
Tim.