LampungMetroPemerintahan

Enam Fraksi DPRD Kota Metro Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif Pada Rapat Paripurna

Kamu Bisa Download ini:

METRO –  (LN)   –  Enam Fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan pandangan umumnya tentang tiga Raperda Insiatif pada Rapat Paripurna di Dewan Kota Metro Selasa (23/4).

Ke-enam fraksi tersebut adalah Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat dan Kebangkitan Nasional.

Dihadapan Walikota A.Pairin , dan Wakil Walikota Djohan mewakili ke-enam fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi PKS Yulianto menyebutkan dengan lahirnya tiga Raperda Insiatif tersebut, maka akan menjadi payung hukum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan kontribusi daerah.

Ketiga Raperda Insiatif itu yakni:  Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perlindungan Konsumen dan Raperda Kawasan Lingkungan.

Pada pandangan umum fraksi, Yulinato menyampaikan ketiga Raperda nantinya akan menjadi peraturan daerah yang dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan. “Nantuinya akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan perlunya ada aturan yang memyaungi hukumnya,”ucapnya.

Selain itu juga perlunya payung hukum yang diperuntukkan konsumen dalam melakukan proses jual beli yang memiliki jaminan, seperti kehalalan, dan kesehatan. “Sampai saat ini belum ada jaminan perlindungan konsumen,”tambahnya.

Untuk itu dengan adanya perda tersebut, maka masyarakat sudah bisa langsung memerptes jika terdapat pelanggaran ke tidak adilan. “Masyarakat bisa konteks secara online jika menemukan ke tidak adilan , sehingga bisa terlindungi nantuinya,”tuturnya.

Lalu, pembangunan juga harus mengacu pada tataruang kota yang ada, sehingga dampaknya akan lebih positif. Dan itu juga sudah ada payung hukumnya.

P:(Red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button