LampungLampung Timur

Herwandi Terima SP2HP Dari Penyidik Polda Lampung

Kamu Bisa Download ini:

 

Lampung Timur(LN) – Terkait laporan Herwandi ke Unit PPA Polda Lampung pada hari Jum’at tertanggal 07 Agustus 2020 yang lalu, tentang dugaan kekerasan Terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh oknum Anggota Resmob Polres Lampung Timur yang menimpa anak Kandung Herwandi pada saat melakukan penangkapan terhadap Junaidi yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 bulan lalu, dan pada hari ini Senin tanggal 31 Agustus 2020 Herwandi baru menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian) dari penyidik.

Menurut keterangan Herwandi kepada media ini mengatakan” saya hari ini sudah mendapat SP2HP dari penyidik Unit PPA Polda Lampung yang menangani laporan saya tentang kekerasan terhadap anak, yang menimpa anak saya an. Ricky Elfando (12) tahun yang mempunyai cita-cita menjadi presiden dan ponakan saya an. Zaky Erikson (8 ) tahun yang dilakukan oleh oknum anggota Resmob Polres Lampung Timur sebulan yang lalu, sangat sangat berterima kasih kepada Unit PPA Polda Lampung yang mana sudah menerima dan menangani laporan saya dengan baik,

Mudah mudahan Unit PPA Polda Lampung bisa bekerja secara profesional dan pro aktif dalam menangani laporan saya, kita tunggu saja hasil penyelidikan mereka, namun ada yang sangat saya sayang kan mungkin mereka lupa di dalam SP2HP tersebut tidak di tuluskan tanggal memulai hari kerja hingga akhir hari kerja yang selama 30 mungkin dalam waktu dekat ini penyidik akan segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sesuai prosedur penyidikan sesuai permintaan penyidik setelah saya melengkapi Dokumen anak saya, semoga saja Polisi yang selalu melayani dan mengayomi masyarakat, khususnya Unit PPA Polda Lampung benar-benar menjadi penegak hukum yang jujur sesuai harapan rakyat indonesia” harap Herwandi.

Sesuai dengan pemberitaan media ini edisi kami tabggal13 Agustus 2020 yang lalu bahwa : pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 Herwandi selaku orang tua dari Ricky Elfando hari ini menghadap ke Penyidik Unit PPA Polda lampung serta membawa beberapa Saksi terkait dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu yang lalu didesa Labuhan Ratu V kec. Labuhan Ratu kabupaten lampung timur yang menimpa anak Kandungnya.

Herwandi saat di wawancara media ini di Polda memaparkan ” Hari ini kami sudah memenuhi panggilan Unit PPA Polda lampung serta membawa Saksi – saksi saat kejadian kekerasaan terhadap anak saya, alhamdulillah kami disambut dengan baik dan pemeriksaan pun tidak berlangsung lama, sangat cepat diprosesnya, saya diminta melengkapi dokumen – dokumen anak saya, jika saya sudah melengkapi itu, rencananya unit PPA akan segera melakukan olah TKP untuk melengkapi laporan saya” papar Herwandi.

Ditempat terpisah Salah satu saksi berinisial E mengatakan ” yang ditodongkan senjata api itu adek kandung saya dan adek sepupu saya ,sampai saat ini adek saya sangat trauma, selalu merasa ketakutan, karena saat kejadian itu, saya menyaksikan secara langsung adek saya Z (8) dan adik sepupu saya R (12) ditodongkan senjata api dan oknum polisi tersebut sambil menghardik kepada adek saya” ceritanya dengan sedih.

M (39) selaku saksi juga menambahkan ” saat anggota polisi itu akan meninggalkan tempat penangkapan ada salah satu anggota polisi membuang tembakan sebanyak tiga kali, satu selongsong peluru ditemukan oleh anak saya. ” Kata M. (Dbs)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button