Lampung Timur

Indikasi Mark-Up DD Tahun 2020 Oleh Kades Kades Rantau Fajar Mencuat, Warga Beri Pernyataan Tegas

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Lampung Timur – Upaya pemerintah untuk mendukung penanganan virus covid-19 dalam memulihkan ekonomi nasional dan prioritas penggunaan Dana- Desa tahun 2020, nampaknya telah di manfaatkan oleh salah seorang oknum Kades Rantau Fajar kecamatan Raman Utara untuk mendapatkan keuntungan.

Pasalnya pengelolaan Dana Desa anggaran Tahun 2020 Yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk penanganan covid-19 kuat dugaan kades Rantau Fajar Telah melakukan mark-up dalam pengadaan masker untuk masyarakat desa

Menurut pernyataan dari salah seorang warga berinisial M mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah desa rantau Fajar ,Senin,(5/9/2022) .
selanjutnya M menambahkan bahwa dirinya beserta keluarga ada 3 orang dalam satu rumah tidak pernah di bagikan masker sama sekali dari perangkat desa yang ada saya beli sendiri , tetangga pun juga sama seperti itu, apalagi yang nama bantuan BLT penerimanya hanya perangkat desa beserta saudara-saudaranya.memang harus kita lawan dan saya siap buat pernyataan.” tegasnya dengan suara lantang.

Berdasarkan ketentuan surat keputusan daerah Kabupaten Lampung Timur No:414.2/503/13/SK/2020 Perihal Revisi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan percepatan Dana Desa Tahap III (20%), menerangkan bahwa pagu anggaran Dana Desa yang Diterima oleh Desa Rantau Fajar sebesar Rp.909.179.000 dengan jumlah penduduk sebanyak 3469 jiwa , serta
menetapkan sebanyak 3287 jiwa yang layak dibagikan masker (4 tahun keatas), sehingga mewajibkan pemerintah desa Rantau Fajar mengadakan kebutuhan masker sebayak 13148 buah, dengan ketentuan setiap jiwa berhak menerima 4 buah masker.(Dedi)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button