Inilah Sosok Lesty, Anggota DPRD Provinsi Lampung Yang Peduli Akan Nasib Anak Bangsa Indonesia
Lampung Selatan – (LN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V Lesty Putri Utami, melakukan kunjungan ke rumah Keluarga IT yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah umur, Jum’at (09/10/2020).
Didampingi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Propinsi Lampung dan DPC Kabupaten Lampung Timur, Lesty Putri Utami bersama Tim Ahlinya mendatangi Kluarga IT yang berada di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rangka kunjungan tersebut, Aparatur Desa juga turut hadir seperti, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kadus), beberapa tetangga dan juga kerabat Korban.
Sesuai amandemen Undang-Undang yang berlaku, Peraturan Daerah (Perda) No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Lesty juga tengah gencar mensosialisasikannya, Legislator yang dikenal kritis dalam memperjuangkan hak anak dan rakyat kecil ini.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki Perda tentang Perlindungan Anak, salah satu tujuaan Perda ini, mewujudkan Lampung sebagai Provinsi Layak Anak.
Anggota DPRD Provinsi Lampung yang akrab disapa Bunda Lesty megatakan, bahwa kehadirannya kali ini dalam rangaka silaturahmi terhadap Keluarga dan Anak Bangsa yang diduga menjadi korban kejahatan asusila.
“Ketika saya mendapatkan informasi dan berita dari kawan-kawan HPI terutama Yuda selaku Ketua DPW Provinsi Lampung, membuat diri saya tergerak menyambangi pihak keluarga sekaligus melihat keadaan IT selaku Korban asusila, maka dari itu saya kabarkan kepada teman-teman HPI bahwa hari ini saya ingin berkunjung kerumah IT,” ucapnya.
Masih dikatakan Lesty, “karna ini adalah permasalahan yang menyangkut Generasi Bangsa, kita harus menanggapinya dengan serius, maka dari itu pesan dan kesan saya kepada Adik-adik Generasi Penerus, kita harus mawasdiri, berhati-hati dalam bergaul, dalam berteman, perbaiki ahlak kita, taat kepada Orang Tua, rajin Ibadah dan semoga memiliki pemikiran kedepan untuk lebih baik lagi tentunya,” imbuhnya.
Lebih lanjut R.Budi Yudha Saputra selaku Ketua DPW HPI Provinsi Lampung menambahkan, “dalam permasalahan ini sesuai dengan instruksi dari Dewan Penasehat HPI dan Kak Seto Mulyadi, HPI akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas, agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya, untuk kawan-kawan Pers mari kita bersama-sama saling memberi suport, agar Hukum di Indonesi bisa di jalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tutupnya.
Sampai Diterbitkannya Pemberitaan ini, Perkara yang menimpa IT (14 ) masih dalam pemerikasaan Polres Kota Metro, DPW HPI Propinsi Lampung juga telah bersilahturahmi ke Polda Lampung untuk memberikan support kepada Penegakkan Hukum serta meminta secara tegas agar Keadilan ditegakkan seadil-adilnya atas Nasib yang menimpa Anak Bangsa ini.
Terus Ikuti Edisi Selanjutnya..!!
Penulis : Andi