Kab Tulang Bawang Barat

Layangkan Surat Kepada Pj Bupati Tubaba, BASMI Lampung Tekankan Evaluasi ASN Dinas PUPR, Pokja dan Blacklist CV Bukit Graha Soal Proyek 5,8 Miliar

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Tulang Bawang Barat – Non-Governmental Organization (NGO) atau LSM Barisan Muda Indonesia Provinsi Lampung (DPD NGO BASMI Lampung) melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina terkait Proyek Rekonstruksi dan Peningkatan Struktur Jalan Toto Katon-Toto Wonodadi Kecamatan Batu Putih yang terindikasi tidak sesuai bestek.

Basmi Lampung menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari proses lelang di LPSE sampai pada pelaksanaan kegiatan pada proyek senilai Rp 5, 8 Miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba tersebut.

Ketua DPD NGO BASMI Lampung Hamdani menerangkan, surat yang dilayangkan kepada Pj Bupati Tubaba berkaitan dengan polarisasi terhadap proyek tersebut.” Sejauh ini kita disodorkan dengan narasi terkait bahwa proyek yang sedang berjalan tidak akan berdampak pada penegakan hukum,”ucapnya seusai pengiriman surat, Senin (12/9/2022).

Sementara, sambung Hamdani, jika mencermati dari besteknya, maka upaya untuk digelarnya proyek tersebut tentunya berlandaskan regulasi.” Bagaimana dengan adanya implikasi oknum-oknum tertentu terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara?,”tanya dia.

Kemudian, ditengah mencuatnya permasalahan ini, muncul pihak yang berkaitan memanfaatkan ruang publis untuk memunculkan framing terhadap publik bahwa mulai dari proses tender hingga ke pelaksanaan proyek sudah sempurna.” Hal itu adalah upaya distorsi agar bau busuknya tidak tercium,”cetusnya.

Hamdani tidak banyak yang ia sampaikan karena dengan dilayangkan surat kepada Pj Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas PUPR Tubaba termasuk Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan harapan agar ditanggapi dengan serius.

” Kita siap audience. Jika tidak memungkinkan respons Ibu Pj Bupati agar mengevaluasi kinerja semua pihak dalam proyek tersebut termasuk mem-blacklist CV Bukit Graha, sebagaimana fakta-fakta hasil investigasi Tim kami telah kami sampaikan melalui surat tersebut,”tegas Hamdani.

Hingga saat ini wartawan belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak Konsultan Pengawas Konstruksi dari Proyek tersebut dari CV Nusa Indah Tehnik, meskipun nomor ponsel Perikoloso Direktur CV Nusa Indah Tehnik dalam keadaan aktif. (Tim)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button