Penyidik Tipikor Polres Tubaba Disarankan Fokus Pemanggilan Kepada Istri Kepalou Tiyuh Mekarsari Jaya
Lampungnet.com, Tulang Bawang Barat – Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni, mengecam keras aksi sejumlah Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tubaba yang terkesan menghalangi wartawan saat hendak meliput proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dana desa yang dilakukan Made Suryaman bersama Istrinya (Supaini).
Yantoni mempertanyakan alasan kepolisian yang tidak memperbolehkan wartawan meliput proses penyidikan Tipidkor dana desa yang hanya dihadiri oleh Made Suryaman itu sendiri tanpa menghadirkan Supaini.
“Kita minta dengan pihak kepolisian itu apakah sudah berkoordinasi dengan inspektorat masalah dana desa itu, kalau memang sudah berkoordinasi dengan inspektorat seharusnya harus transparan (penyidikannya),”kata Yantoni saat dimintai tanggapannya via ponsel, Rabu (12/5/2021) malam.
Sikap arogan beberapa anggota SPKT Polres Tubaba kepada wartawan itu harus ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung terlebih persoalan tersebut sudah sampai di telinga Propam Mabes Polri.
“Artinya terbuka untuk umum, jangan arogan seperti itu, karena jelas Tapoksi polisi itu Pelayanan, pelindung, pengayom, masyarakat, ketika pelayanannya seluas-luasnya harus terbuka,”tutur Yantoni.
Dijelaskan Yantoni, penanganan perkara korupsi dana desa harus melalui prosedur yang berlaku. Sehingga, kata dia, tidak ada kecurigaan akan adanya main mata antara penyidik Tipidkor Polres Tubaba dengan Made Suryaman dan Supaini.
“Seharusnya kasus-kasus itu harus di sidak oleh Inspektorat, mereka saja belum turun, setelah itu anggota dewan, baru tindak lanjut ke Tipidkor, kalau seperti ini sudah menyalahi aturan,”ujarnya.
Proses penyidikan jelas Yantoni juga tidak bisa ditutup-tutupi terlebih di halang-halangi oleh pihak manapun. Penyidik, kata dia, harus melakukannya secara terang-benderang.”Setelah diproses Tipidkor ada hasil penyelidikan harus transparan ke publik jangan di tutup-tutupi,”pungkasnya.
Terpisah, Darwin Novriadi, Pelapor Tipidkor dana desa Made Suryaman dan Supaini menyarankan agar penyidik Polres Tubaba untuk lebih fokus pemeriksaan terhadap Supaini istri Kepalou Tiyuh Mekarsari Jaya. Sebab, menurutnya Supaini yang lebih jelas tindak pidananya.
“Jadi Supaini atau istri Made Suryaman inikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) tiyuh, semua istri aparatur tiyuh adalah kader PKK dan diberikan insentif bulanan, faktanya bahwa insentif itu ada laporan pertanggungjawaban kepada negara yaitu bukti diterimanya insentif oleh kader, tapi selama ini hanya kader tertentu yang diberikan insentif. Penyidik agar lebih fokus pada Supaini, tetapi tidak mengenyampingkan proses hukum Made Suryaman,”ujarnya. (*).